Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Badan Koordinasi Kehumasan di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran arus informasi
dan mengatasi kesenjangan informasi antar instansi
pemerintah dan lembaga, perlu dilakukan koordinasi dan
kerjasama antar unit kerja bidang hubungan masyarakat
di tingkat Perangkat Daerah, instansi vertikal, perguruan
tinggi negeri dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha
Milik Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu mengembangkan Badan Koordinasi
Kehumasan Provinsi Jawa Timur sebagai institusi non
formal untuk menjalankan tugas-tugas kehumasan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dengan
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola
Badan Koordinasi Kehumasan di Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
Peraturan Gubernur ini mengatur kelembagaan
Bakohumas, tugas dan fungsi, kesekretariatan, administrasi,
dan pemberdayaan sumber daya manusia profesi humas dengan Substansi:
(a) Ruang lingkup dan tujuan;
(b) Kedudukan, tugas, dan fungsi;
(c) Pengurus dan sekretariat;
(d) Pembiayaan dan perlengkapan;
(e) Pengelola humas perangkat daerah dan pengelola
humas lembaga/instansi diluar perangkat daerah;
(f) Monitoring, evaluasi dan pelaporan;
(g) Bakohumas kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENdARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI Di LiNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisen,· transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu untuk mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar blaya tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Sarat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Sarat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Peraturan Gubernur Nomor 19A Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS,Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dalam Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijaksanaan Pemeintah
menaikkan harga BBM, meningkatnya harga spare part (suku
cadang), kondisi geografis, load factor (faktor muatan),
kondisi prasarana jalan, maka dipandang perlu meninjau
kembali Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 21
Tahun 2008 tanggal 11 Juli 2008 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 15 Tahun
2008 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas
Kabupaten / Kota Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/
Mobil Penumpang Umum Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali tarif jarak angkutan
lintas Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu
diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan
Taif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di
Jalan Dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum Dalam
Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemeintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3527);
6. Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemeintahan Daerah Provinsi, dan Pemeintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002
tentang Mekanisme Penetapan Taif dan Formula
Perhitungan Biaya Produksi Angkutan Penumpang dengan
Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi;
8. Keputusan Mentei Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di jalan dengan
kendaraan umum;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 11);
11. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2005
tentang Penetapan Jaingan Trayek Angkutan Umum Lintas
Kabupaten / Kota Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus /Mobil Penumpang Umum Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGHAPUSAN PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Dalam Rangka Penanganan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan Dan Anak Dapat Dilakukan Secara Terpadu, Sistematis Dan Komprehensif Dan Berkesinambungan, Telah Ditetapkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan Dan Anak, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud Perlu Diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 36 Tahun 1990, Perpres No. 69 Tahun 2008, Kepres No. 59 Tahun 2002, Kepres No. 87 Tahun 2002, Kepres No. 88 Tahun 2002, PermenPPPA No. 10 Tahun 2012, Perda No. 7 Tahun 2007, Perda No. 3 Tahun 2015, Perda No. 4 Tahun 2015.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang, Maksud dan tujuan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking), Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking), Pembagian Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas dan Pembiayaan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 25 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu menetapkan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Lamp 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 75, pasal 76 dan pasal 77 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Pasal 71 ayat (3) Perda No.4 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah, maka untuk memperlancar proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Kalimantan Barat perlu menyusun kode rekening pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai kebutuhan objektif dan karakteristik daerah provisi Kalimantan Barat yang diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 dalam 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 75 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2019
Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Komponen standar biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan riil serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa pengurangan pokok tunggakan pajak, penghapusan dan pembebasan denda pajak pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (2) Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011, Gubernur berwenang menetapkan Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Pergub Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan seterusnya diberikan dalam rangka: a) tindak lanjut dari penelusuran data kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai dengan bulan Desember 2017; b) upaya intensifikasi melalui penggalian potensi pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang serta potensi BBNKB II dan seterusnya; dan c) upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB melalui pemberian stimulus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 25 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0104 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KONTRAK SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 025 TAHUN 2016
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009, Gubernur menetapkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2008 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat perlu dicabut karena tidak sesuai perkembangan.
UU No 6 Tahun 1983; UU No 18 Tahun 1997; UU no 19 Tahun 1997; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2001.
dalam peraturan ini diatur tentang Perhitungan dasar pengenaan PKB merupakan perkalian dari dua unsur pokok yaitu nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2008 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat