PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12
Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 87/PPA/ 10.4/2012 tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat Sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi B, sehingga dapat melakukan proses pendidikan dan pelatihan secara reguler dan/atau atas permintaan pihak lain dengan dikenakan Retribusi penyelenggaraan.
Dasar Hukum: Undang-Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peratuhan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai pelayanan pendidikan dan pelatihan provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelayanan Jasa Pendidikan dan Pelatihan Provinsi
Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pola Hubungan Kerja Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan di Bidang Kelembagaan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 59)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hubungan Kerja Pelaksanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan dan Penugasan Urusan Keistimewaan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas serta menciptakan sinergitas pelaksanaan kewenangan dalam urusan keistimewaan dan penugasan urusan keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dibangun hubungan kerja yang efektif dan efisien; b. bahwa untuk membangun hubungan kerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan kewenangan urusan keistimewaan dan penugasan urusan keistimewaan, perlu pengaturan yang komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hubungan Kerja Pelaksanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan dan Penugasan Urusan Keistimewaan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok : Pola Hubungan Kerja, Mekanisme Hubungan Kerja Dalam Pelaksanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan dan Penugasan Urusan Keistimewaan, Pelaksanaan Hubungan Kerja Per Urusan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Lampiran : 95 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN - DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi konsumen produk hasil perikanan di Provinsi Jambi, perlu dibentuk UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 57 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 51 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penerapan Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 49 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa pergeseran anggaran antar objek belanja dalam belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk
selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa dalam hal daerah belum menganggarkan atau telah
menganggarkan belanja hibah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran berkenaan, akan tetapi bahwa sesuai dengan kebutuhan, dapat menyesuaikan anggaran mendahului Perubahan APBD dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tetang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan, untuk kemudian ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran berkenaan, dan penetapan pengeluaran belanja Hibah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penyesuaian Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disampaikan kepada DPRD;
c. bahwa sehubungan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sedang dalam pembahasan, maka penambahan anggaran belanja hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 yang belum cukup anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan disampaikan kepada DPRD, yang selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 49 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2009 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5048);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23.Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
27.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 8;
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 49 Tahun 2011
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 101
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja ·Inspektorat
Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lernbaqa Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun
2009 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi
Papua Barat Tahun 2009 Nomor 35;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan
kerja Inspektorat Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna
dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas
dan tala kerja Inspektorat Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Papua Barat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 21 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA
BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD 2016/4 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2016/2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2017
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI SERTA PENDIDIKAN KHUSUS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus telah ditetapkan berdasarkan
peraturan gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menegah kejuruan negeri
serta pendidikan khusus di provinsi riau, bahwa untuk
kelancaran efektifitas terarah dan bersinerginya pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus di provinsi riau, maka
peraturan gubernur riau nomor 14 tahun 2021 tentang
penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidilan khusus di Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 14) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah,
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) dan ayat {4) huruf d diubah,
3. Ketentuan Pasal 19 ayat ( 1) diubah,
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah,
5. Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah, dan
6. Ketentuan Pasal 32 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 21 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat