BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2020/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.83 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2019; Perda kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.83 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 23 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Badan Kesbangpol diatur dengan Peraturan Gubernur
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap Tahun Anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.15/22/2008 tentang Penetapan Kabupaten Pidie sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran Aceh XXXIV Tahun 2019 dan surat Wakil Bupati Pidie Nomor 900/4543 tanggal 12 September 2018 perihal Permohonan Dana Bantuan untuk penyelenggaraan MTQ Aceh ke XXXIV Tahun 2019 di Kabupaten Pidie, untuk mendukung dan mengsukseskan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXXIV Tahun 2019 di Kabupaten Pidie perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Pidie untuk pendanaan Penyelenggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh Ke XXXIV Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11Tahun 2006; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui penyelesaian serigketa konsumen melalui jalur di luar pengadilanj non litigasi, perlu diben tuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Jawa Tengah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, tugas dan Wewenang BPK, Keanggotaan BPSK, Sekretariat BPSK, Pembiayaan, Pembiayaan dan Pengawasan, Evaluasi, Pelaporan BPSK, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengarsipan, dan Pemeliharaan Dokumen Sejarah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pengumpulan, pengarsipan dan pemeliharaan dokumen sejarah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang latar belakang, maksud dan tujuan, pengertian-pengertian yang digunakan dalam peraturan ini, tata cara pengumpulan dokumen sejarah Provinsi Gorontalo, serta tata cara pengarsipan dan pemeliharaan dokumen sejarah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 14 halaman beserta lampirannya
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 17 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi B serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas; dipimpin oleh Direktur; Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sepanjang mengatur mengenai Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, mengoptimalkan pelaksanakan tugas dan mengakomodasi meningkatnya kebutuhan pihak swasta dan masyarakat dalam pemakaian sarana dan prasarana Balai Pelatihan Kesehatan, dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada DInas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas dan fungsi Bapelkes.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 17 Tahun 2016
jadwal retensi arsip keuangan pemerintah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional RI bahwa menjadikan Pedoman Retensi Arsip Keuangan digunakan Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan. Berkaitan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2017.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I yang terdiri dari Pasal 3. Dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I yang terdiri dari Pasal 3. Dan Penambahan Pasal II.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2014
tugas dan fungsi badan perencanaan pembangunan daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2014/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi dan kewenangan badan, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2008 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME KEANGGOTAAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 29 dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, serta Pasal 12 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, dipandang perlu untuk melakukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Keanggotaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MEKANISME KEANGGOTAAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, dan Wewenang BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 3. Keanggotaan BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 4. Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 5. Sekretaris BPRS Provinsi Kalimantan Selatan; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat