Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 telah ditetapkan Pengadaan dan Penyaluran Beras Sebagai Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diganti; bahwa dalam rangka ketersediaan cadangan pangan di Provinsi Sumatera Utara, perlu melakukan penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi yang pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022; dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANA PENGELOLAAN CPPP, PENETAPAN CADANGAN PANGAN, TAHAPAN PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN (Umum, Bagian Kedua (Pengadaan, Pengelolaan, Penyaluran), MEKANISME PENYALURAN CPPP, PENANGGULANGAN KRISIS PANGAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan sehubungan dengan adanya keperluan mendesak di Provinsi Jawa Timur, perlu dilakukan pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kodefikasi dan nomenklatur Pendapatan Asli Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024; c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan hukum dan kebutuhan yang mendesak, sehingga perlu diubah;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 1 Seri B); 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 3 Seri A); 9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 101 Seri E).
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut : Ketentuan Lampiran I,Ketentuan Lampiran II,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Mengubah : Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN DAN UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian pada perangkat daerah dan untuk memastikan para pemangku
jabatan pimpinan perangkat daerah, jabatan administrator,jabatan pengawas serta jabatan fungsional di lingkungan
pemerintahan daerah mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai dalam memangku
tugas pemerintahan, perlu melakukan Uji Kompetensi Pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Uji Sertifikasi
Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 34
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan Daerah dan perkembangan serta kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 64 Tahun 2020
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 22
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Uji
Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara
-
16 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provins Riau Tahun 2025 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan dimasa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah secara nasional pada tahun 2024 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pcmbangunan Daerah Bagi Daerah dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir pada Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2026 dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor
12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Ini berisi 3 (Tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2024
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Penadapatan Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BD.2024/NO.905
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Penadapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Penggunaan KKPD untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
4 Halaman; Lampiran 40 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2024
PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PELAKSANAAN - PERSIAPAN - PENGADAAN - TANAH - BAGI - PEMBANGUNAN - UNTUK - KEPENTINGAN - UMUM - PADA - PEMBANGUNAN - SIMPANG - SUSUN - JALAN - TOL - CIKAMPEK-PALIMANAN - KM - 77+8OO - DI - DAERAH - KABUPATEN - PURWAKARTA
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-palimanan Km 77+800 Di Daerah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertarahan Nasional Nomor 19 Tahun 2O21, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-Palimanan km 77+800 di Daerah Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol2 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2O23; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2O21.
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-Palimanan km 77+800 di Daerah Kabupaten Purwakarta yang meliputi ketentuan umum, pendelegasian kewnangan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Prinsip, Etika, dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pelaksanaan Pengadaan; 5. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; 6. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya pergeseran Anggaran Kegiatan Dana Alokasi Khusus untuk keperluan mendesak yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurtIf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322} ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 06 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (1£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 6 );
7. Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 30) ;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2023)
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2024
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 52002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre
ABSTRAK:
bahwa sebagai badan layanan umum daerah, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre dapat mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan barang dan/atau jasa yang diberikan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 19 Th. 2016; Permendagri No. 79 Th. 2018; Pergub No. 165 Th. 2012
PERGUB ini mengatu rmengenai jenis dan tarif layanan UP JAMC; tata cara pengenaan tarif layanan UP JAMC; penatausahaan dan pelaporan; serta evaluasi pelaksanaan layanan UP JAMC
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015; dan Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pedoman persetujuan atas permohonan sesuatu hak di atas tanah hak pengelolaan, tanah eksdesa, atau tanah
ekskota praja milik/dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta pencapaian indikator kinerja pembangunan yang terintegrasi dengan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah perlu langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu Tenaga Ahli Gubernur untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kerja Pemerintah Daerah oleh Perangkat Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli Gubernur;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No.33 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tenaga Ahli Gubernur, Pembinaan dan Pengawasan, Hak Keuangan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Pada Saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Gubernur Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat