PEMBANGUNAN KAWASAN DESTINASI WISATA BAHARI DI PULAU LAE-LAE KOTA MAKASSAR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Kawasan Destinasi Wisata Bahari di Pulau Lae-Lae Kota Makassar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi
pulau dan pantai Lae-Lae yang merupakan bagian dari
kawasan strategis pariwisata daerah Makassar dan
Sekitarnya sebagai daerah tujuan wisata unggulan nasional,
maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan daya saing
produk wisata dibutuhkan upaya pembangunan industri
pariwisata daerah, utamanya dalam bentuk usaha daya tarik
wisata dan usaha wisata bahari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan Kawasan Destinasi Wisata
Bahari di Pulau Lae-Lae Kota Makassar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto UndangUndang
Nomor
13
Tahun
1964
tentang
Penetapan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
1964
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Selatan
dan
Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan
- 2 -
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
- 3 -
Indonesia Nomor 5214) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
294, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5603) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan
Petambak Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5870);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
- 4 -
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk
dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5160);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5262);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6133);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6215);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negeri Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1138);
- 5 -
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1854);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015-2030
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 280);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau
Kecil Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019-2039
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 302);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN
BAB III
PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
NOMOR 14 TAHUN 2021
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2017; bahwa sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dan Pasal 47 ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai bagi hasil yang diperuntukan bagi Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan Bantuan Keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Pemberi Bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Pengertian, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; II. Jenis; III. Alokasi Per Kabupaten dan Kota; IV. Tata Cara Penyaluran; V. Penganggaran dan Penggunaan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi memilikl kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah|Madrasah, bahwa Guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan. Untuk tertib penyelenggaraannya perlu dilakukan pengaturan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 17 tahun 2010; Permendiknas No. 13 Tahun
2007; PermenPANRB No. 16 Tahun 2009; Permendiknas No. 28 Tahun 2010; Permendikbud No. 7 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah peraturan dan tertib penyelenggaraan penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107ayat (2) dan ayat (3) Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka Gubernur mempunyai kewenangan untuk memberikan Pengurangan atau Pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan surat Kepolisian Negara Rl Daerah Papua Barat Direktorat Lalulintas Nomor B/391/Vll/2015/Dit Lantas tertanggal 10 Juli 2015 perihal Denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-69 Tahun 2015 dan sehubungan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Papua Barat yang ke-16 Tahun 2015, Gubernur Papua Barat memberikan pengurangan atau pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembebasan sanksi/denda pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2015 sampai dengan 31 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan pemberian, pembayaran, dan sumber dana tunjangan hari raya serta gaji dan tunjangan ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas Rumah sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai kedudukan, susunan, organisasi, uraian tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Terhadap Peraturan Gubernur No.38 Tahun 2017 tersebut perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Unit Pelaksana Teknis DInas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permen Kesehatan No.3 Tahun 2020Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No.76 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas dan fungsi RSUD Siti Fatimah; Susunan Organisasi; Uraian tugas dan fungsi; serta Tata Kerja RSUD Siti Fatimah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Mencabut berlakunya Pergub No.38 Tahun 2017.
42 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 40 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 1 Tahun 2012;Perda No. 6 Tahun 2016;
1. Beberapa tarif retribusi jasa umum yaitu retribusi jasa pelayanan pendidikan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Beberapa tarif retribusi jasa umum yaitu retribusi jasa pelayanan kesehatan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 14 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kembali jenis dan jumlah rincian harga satuan pokok kegiatan yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 66 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provisni Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun
2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
171.1/PMK.07/2008 tentang Penetapan Alokasi Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2009, pengalokasian dana DAK dari yang
semula dianggarkan sebesar Rp.21.634.000.000,00. meningkat
menjadi Rp.36.108.000.000,00. dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian anggaran dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai dnegan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Bali Nomor 910/773/DPRD tanggal 6 April 2009 perihal
Pelaksanaan kegiatan mendahului Perubahan APBD Tahun 2009.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran endapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Paraturan Pemerintah Propinsi Bali Nomor 6 tahun 2002
Peraturan Daerah Provisni Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2018
ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA-UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT PELAYANAN SOSIAL LANJUT USIA MAPPAKASUNGGU PADA DINAS SOSIAL PROVINSI SULAWESI SELATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mappakasunggu pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mappakasunggu; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis
dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubernur ini, dibentuk UPT Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mappakasunggu, Kelas A.
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat