Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2021

Pembangunan Kawasan Destinasi Wisata Bahari di Pulau Lae-Lae Kota Makassar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENCANA PEMBANGUNAN BAB III PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN BAB IV PENDANAAN BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pembangunan Kawasan Destinasi Wisata Bahari di Pulau Lae-Lae Kota Makassar
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
22 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2021
Tanggal Berlaku
22 Februari 2021
Sumber
BD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 14
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 696 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan