Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Keagamaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial pembangunan keagamaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat perlu dikelola secara komprehensif berdasarkan asas pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian hibah dan bantuan sosial keagamaan di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kartu Kalteng Berkah
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah, perlu pedoman dalam
pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Kartu Kalteng Berkah.
- Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
- Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
- Peraturan Presiden Nomor 111 Ta.
- Tahapan untuk meningkatkan Cakupan Jaminan Kesehatan menuju Jaminan Kesehatan Nasional.
- Pengelolaan kartu
- Kepesertaan
- Iuran
- Fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan
- Penanganan keluhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagis Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota (DOKA) dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota.
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 3 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 tahun 2019; Permenkeu Nomor 139/PMK.07/2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021; Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian
yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil dan
menengah maka perlu adanya pengaturan mengenai
penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu
Pintu di daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Pemberian Insentif dan Pembeian Kemudahan Penanaman
Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa tata
cara pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu dibidang
penanaman modal ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan -Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 2667);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
5. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Masyarakat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang
Pemilikan Saham Perusahaan yang Didirikan Dalam Rangka
Penanaman Modal Asing (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 28, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3552); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2001
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4162);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentang
Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4124);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Keputusan Presiden Nomor 127 tahun 2001 tentang Bidang
Usaha/Jenis Usaha yang Terbuka Untuk Usaha Menengah
atau dengan Syarat Kemitraan;
11. Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2010 tentang Daftar
Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
12. Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
13. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pelayanan
Publik;
14. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor Kep/25/14.PAN/2/2004 tentang Indeks Kepuasan
Masyarakat;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Negara Pedayagunaan Aparatur Negara
Nomor Per/20/M.PAN/04/2006 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Keija Unit Pelayanan
Perizinan Terpadu di Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2004 tentang Investasi dan Penanaman Modal di Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2010 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012.
18. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENYELENGGARAAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
BAB IV
PENYELENGGARAAN PTSP
BAB V
TIM TEKNIS
BAB VI
TIM PEMBINA
BAB VII
PENGADUAN
BAB VIII
PENCABUTAN IZIN DAN/ATAU NON IZIN
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB XI
PELAPORAN
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam hal terdapat beberapa/penyesuaian program pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 111 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 134 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengarustamaan Gender
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal
11 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat
(4), Pasal 20 ayat (2), Pasal 24, Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat
(5), Pasal 28 ayat (3), Pasal 32 ayat (2), Pasal 35 ayat (3) dan
Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pengarustamaan Gender, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Lampung tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Pengarustamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 23 tahun 2014, Permendagri No 15 tahun 2008 , PermenPPPA No 4 Tahun 2014, PermenPPPA No 9 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung
Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengarusutamaan
Gender.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Halaman : 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan layanan minimal Badan Layanan Umum Daerah Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia sesuai Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,
Keputusan Gubernur Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerinta Kabupaten/Kota Periode Penerimaan bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten / kota;
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan Pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021;
Dasar Hukum : asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2021 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Lamp 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan NiLai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai Jual Ubah Bentuk untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Objek dan Subjek PKB dan BBN-KB; Bab 3. Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB; Bab 4. Ketentuan Lain-Lain; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 71 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman; 538 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat