Alokasi dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Provinsi Banten Tahun 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Provinsi Banten Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012, perlu dialokasikan biaya pemungutan bagian aparat pelaksana pemungutan dan aparat penunjang guna pelaksanaan pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan di Provinsi Banten Tahun 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Provinsi Banten Tahun 2012
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 16 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, Permenkeu No 126/PMK.07/2010, Permenkeu No 197/PMK.07/2011, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/2000, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2011, Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Pajak dengan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor Kep.30PJ.7/1986 dan Nomor 973-562
1.ketentuan umum;2.alokasi dan penggunaan;3.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Gubernur untuk penyaluran biaya pemungutan untuk Gubernur, Wagub, sekda, Asda, Kabiro Pemerintahan, Kabiro hukum, dan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Banten untuk penyaluran biaya pemungutan aparat Kanwil Dirjen Pajak Banten, Keputusan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara untuk penyaluran biaya pemungutan aparat kanwil direktorat jenderal perbendaharaan negara.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAdministrasi dan Tata Usaha Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2018/11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan
persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah
Daerah Provinsi merupakan Urusan Pemerintahan Wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa setiap pemerintah daerah wajib mengelola informasi
yang dimilikinya dan untuk melindungi informasi perlu
dilakukan upaya pengamanan informasi melalui
penyelenggaraan persandian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Persandian untuk
Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 ;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN INFORMASI;
BAB III
PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERSANDIAN;
BAB IV
POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI;
BAB V
OPERASIONAL DUKUNGAN PERSANDIAN UNTUK
PENGAMANAN INFORMASI;
BAB VI
LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VIII
KOORDINASI DAN KONSULTASI;
BAB IX
PELAPORAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No.16 Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.23 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No.1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Sumsel daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
Mencabut Pergub No. 37 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Prov. Sumsel
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 126 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali t er a k h ir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
ten t a n g Pe r u b ah a n Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T ahun 2006 t en t a n g Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t entang
Penetapan P e r at u r a n Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 T ahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 ten t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara - Tengah d an Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tah u n 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 tentang
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s at dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t entang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5567),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tah u n 2015
t en t a n g Pe r u b ah a n k e dua a t a s Undang-Undang
Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 T ah u n 2019 t entang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ten t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali
t e r a k h ir dengan P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 T ahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2011 Nomor 310);
8. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
8 T ahun 2008 t en t a n g Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 8).
PENGELOLAAN ANGGARAN KAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
: a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2017
b. bahwa dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 117 Tahun 2017, maka uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan perlu disesuaikan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 117 Tahun 2017, maka uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan perlu disesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
23 halamn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
LARANGAN KEGIATAN JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA DI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 No. 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Bengkulu
ABSTRAK:
Hak beragama adalah hak asasi manusia yang paling hakiki dan negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran suatu agama atau keprcayaan.
Pemerintah telah melakukan upaya persuasif melalui serangkaian kegiatan dan dialog untuk menyelesaikan permasalahan kemaat ahmadiyah indonesia agar tidak menimbulkan keresahan dalam kehidupan beragama dan mengganngu ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.
Gubernur bengkulu selaku wakil pemerintah dan sebagai pemerinta daerah berwenang menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang larangan kegiatan jemaat ahmadiyah indonesia di Bengkulu.
KUHP, UU No. 1/PnPs/1965, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 1986, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 19 Tahun 2010, Keputusan Bersama Menag dan Mendagi No. 1 Tahun 1979, Keputusan Jaksa Agung No. 004/JA/01/1994, Kep Bersama Menag, Jagung, dan Mendagri No. 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang larangan kegiatan kemaat ahmadiyah Indonesia di Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, aktivitas jemaat ahmadiyah, masyarakat, sosialisasi, kelembagaan, pelaporan, pemantauan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penanganan di Kab/ Kota, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan terselenggaranya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlu ditetapkan petunjuk teknis standar operasional prosedur ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Tahapan Penyelenggaran, dan Standar Operasional Prosedur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24
Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi
Hukum Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sesuai perkembangan keadaan khususnya dengan
berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan
Dokumen Dan Informasi Hukum, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi
Hukum Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8
Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi JDIH, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, monitoring, evaluasi dan penghargaan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat