Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Pada Sektor Kebudayaan dan Pariwisata Di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 09 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Teknis penerimaan yang bersumber dari sector kebudayaan dan pariwisata adalah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2001; PERDA PROMAL No. 09 Tahun 2008; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan pada Sektor Kebudayaan dan Pariwisata di Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Petunjuk Pelaksana Teknis adalah mengatur alur penerimaan mulai dari penerima di lokasi ODTW sampai ke penyetoran ke Kas Daerah. Penerimaan adalah retribusi karcis masuk yang dipungut dari setiap pengunjung yang ingin menikmati objek dan daya tarik wisata pantai Hunimua dan pantai Namalatu serta Gong Perdamaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, beberapa ketentuan dalam Perda tersebut, perlu segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan pemungutan, tata cara pendaftaran pajak, tata cara penetapan pajak, serta tata cara pembayaran dan penyetoran pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
mencabut berlakunya Keputusan Gubernur Sulawesi Barat No.2 Tahun 2007.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanata Pasal 94 ayat (1) huruf b UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, maka perlu ditetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) antara pemerintah daerah dalam lingkup provinsi bengkulu
Materi Pokok: persentase bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor antara pemerintah kebupaten/kota ditetapkan 30% untuk pemda provinsi dan 70% untuk Pemkab/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Bab IX Pasal 26, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor.10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III TATA KERJA;
BAB IV KEPEGAWAIAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Bahan Pangan/Cadangan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf b, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu mengatur teknis pelaksanaan, terkait dengan bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Bantuan Pangan dan Dana Talangan Tahun 2011 pada Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terdapat alokasi belanja bahan pangan/cadangan pangan yang digunakan untuk bantuan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, agar dalam pelaksanaan bantuan tersebut tepat sasaran, berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Bahan Pangan/Cadangan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis bantunagn pangan, mekanisme, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor. 06/Permentan/SR.130/2/2011
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 telah ditetapkan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011. Pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang perlu dikelola dan dimanfaatkan bagi produksi pertanian, maka perlu melakukan pengamanan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2001.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkan peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan ini dilaksanakan secara efektif pada tanggal 1 Januari 2011, dan apabila dalam pelaksanaannya terjadi perubahan alokasi secara Nasional maupun pada tingkat Provinsi, maka akan diadakan perubahan dengan penetapan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 07 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
dasar hukum: UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, tata cara pemungutan, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta tata cara pembayaran dan penyetoran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meraksanakan ketentuan pasal 14 ayat(2) peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan pasal 3 ayat (2) serta ketentuan pasal 9
ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa unit Layanan pengadaan dibentuk di provinsi dengan peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan peraturan Gubernur sulawesi tenggara tentang Pembentukan unit Layanan pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dilingkungan pemerintah provinsi sulawesi tenggara.
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor: 2 Tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat I sulawesi tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah Undang- Undang Nomor 47 prp Tahun 1960 tentang pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara-Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2657);
2. undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 -Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubrik rndonesia Nomor 4286);
3. Undang-_Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
4. undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
5. undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4855);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 473);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2047 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.01/KEP.LKPP/AG12008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan/Barang Jasa Pemerintah Nomor 002/PRTIKA/VIll2010 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Penvakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Prsvinsi Sulawesi Tenggara.
17. peraturan Daerah Provinsi sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang organisasi dan Tata kerja lnspektorat , Bappeda dan
tembaga teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
18. Peraturan Daerah Provinsi sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, MAKSUD, TUJUAN DAN
RUANG LINGKUP TUGAS UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT UNIT LAYANAN
BAB VI
KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat