Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010 tentang
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 45
Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Bali atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangundangan
Nomor 01.C/LHP/XIX.DPS/05/2012 tanggal 28
Mei 2012;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010
tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 45 Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sudah tidak sesuai dengan situasi dan kebutuhan hukum
saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010 tentang
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010
Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010
Pasal 9 Ketentuan Pasal 9 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinkes Prov. Sumsel, khususnya pemberian pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat, maka perlu dibentuk UPTD RSK Gigi dan Mulut pada Dinkes Prov. Sumsel. Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 20008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011, pada Dinas Provinsi dapat dibentuk UPTD sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukannya diatur dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pembentukan rumah sakit khusus gigi dan mulut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumsel
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2012
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD.2012/NO.47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 62 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa setelah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
62 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012 ditetapkan, masih terdapat kendala
dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 162
ayat (2) disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah
dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang
selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun
2012;
Materi Pokok: mengatur mengenai tambah kurang pada belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 62 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 155 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; PermenPR No. 22/Permen/M/2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; PErda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Ni. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan SPM Bidang Perumahan Rakyat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 46 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2012/No.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan
merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah
dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan
ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan April sampai dengan Juni 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 027
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/019/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan April sampai dengan Juni 2012, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN YANG DI BAGI; POLA PEMBAGIAN,TATA CARA PENYALURAN
DAN PENATAUSAHAANNYA; PENGGUNAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
10 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2012
Pedoman Pengadaan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah
2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, BD.2012/NO.46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, terjangkau,
akuntabel, efektif dan efisien kepada masyarakat perlu didukung oleh
ketersediaan pegawai yang memenuhi dari jumlah, jenis dan kompetensi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pasal 40
mengamanatkan, pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Pengelola
dan Pegawai BLUD yang berasal dari non PNS diatur lebih lanjut dengan
Keputusan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
920/Menkes/SK/X/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Status Kepegawaian; Pengadaan; Pengangkatan; Pernyataan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Hak dan Kewajiban; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 45 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah perlu diatur lebih lanjut
dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan PemerintahKabupaten/Kota Periode Bulan April sampai dengan Juni 2012;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 081 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/034/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/019/KUM/2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaannya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 45 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa unit pelaksana teknis sebagai unit kelembagaan perangkat daerah pada dinas dan badan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah; bahwa sejalan dengan diundangkannya Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2012, perlu dilakukan penyesuaian dinas tertentu yang membawahi unit pelaksana teknis, serta Bidang Metrologi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah dihapus dan perlu diwadahi dalam unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perda Nomor 6 Tahun 2008; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 diubah sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 3, huruf j, huruf j angka 1, huruf j angka 2, huruf j angka 3, dan huruf j angka 4 dihapus, di antara huruf j dan huruf k disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf j1 dan huruf j2, huruf h diubah dan ditambah 2 (dua) angka, yakni angka 4 dan angka 5, huruf k diubah, dan huruf l dihapus; 2) Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c; 3) Ketentuan Pasal 14 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf d dan huruf e; 4) Ketentuan Pasal 15 huruf c angka 3 diubah; 5) Ketentuan Pasal 16 dihapus; 6) Diantara ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 16A dan Pasal 16B; 7) Ketentuan Pasal 17 diubah; 8) Ketentuan Pasal 18 dihapus; 9) Diantara Lampiran IV dan Lampiran V disisipkan 1 (satu) lampiran, yakni Lampiran IVA, Lampiran XXII, Lampiran XXIII, dan Lampiran XXIV diubah, daintara Lampiran XXIV dan Lampiran XXV disisipkan 2 (dua) lampiran, yakni Lampiran XXIVA dan Lampiran XXIVB, Lampiran XXVIII, Lampiran XXVII, Lampiran XXIX dan Lampiran XXX diubah, Lampiran XXXI dan Lampiran XXXII dihapus, serta Lampiran XXXIII diubah; 10) Diantara ketentuan Pasal 29 dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIA dan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 29A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 45 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; PermenLH No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan SPM Bidang Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2012
Batasan Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota yang Menjadi Kewenangan Provinsi
2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2012/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Batasan Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota yang Menjadi Kewenangan Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota serta
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat rincian urusan pemerintahan
dengan redaksi lintas Kabupaten/Kota;
b. bahwa untuk pelaksanaan urusan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya
penjelasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Batasan
Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota
Yang Menjadi Kewenangan Provinsi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewanangan provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 27 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat