Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2012/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu untuk membuat
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan sebagai pedoman dalam
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/9/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; Asistensi RKA-SKPD; Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Belanja Pegawai; Belanja Barang dan Jasa; Belanja Modal; HAL-HAL YANG TIDAK DIPERKENANKAN DALAM PENGALOKASIAN BELANJA DAN
STANDAR HARGA; dan PENYAMPAIAN RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
17 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2004 tentang Pedoman Pola Klaisifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman klasifikasi arsip, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2004 dicabut.
68 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 53 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 6
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan
Anak, diperlukan Pedoman dalam penyelenggaraan data
gender dan anak bagi Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten/Kota seDaerah Istimewa Yogyakarta, dan instansi vertikal dalam
menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data
Gender dan Anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2012;
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Pasal 74 s.d Pasal 87 dan Pasal 87 A s.d Pasal 87 C Pergub No. 58 Tahun 2008
Pasal 74 s.d Pasal 87 dan Pasal 87 A s.d Pasal 87 C Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Mencabut Pasal 74 s.d Pasal 87 dan Pasal 87 A s.d Pasal 87 C Pergub No. 58 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel, sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 23 Tahun 2010.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 51 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2012/No.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabi- litas dan tertib pengelolaan keuangan daerah serta penyelenggaraan tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu diatur tentang standarisasi honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Standarisasi Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Honorarium; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, fungsi RUPMP, sistematika RPUMP, pemantauan RPUMP, pelaksanaan RPUMP, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 51 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya di Sumatera Selatan. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, peruntukkan, alokasi, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
8 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2012
Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD.2012/NO.51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang
selanjutnya disebut RAN-GRK adalah dokumen rencana kerja untuk
pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak
langsung menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target
pembangunan nasional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden
Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional dan Surat
Edaran Bersama Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Nomor 660/95/SJ/2012, Nomor
0005/M.PPN/01/2012, Nomor 01/MENLH/01/2012 maka Gubernur
perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah
Kaca (RAD-GRK) dengan berpedoman kepada RAN-GRK dan kebijakan
perencanaan pembangunan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2009;
Materi Pokok: mengatur mengenai ruang lingkup RAD-GRK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 50 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 21 Perpres No. 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1983; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 30 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentangk dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Komisi Pengendalian Zoonosis Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kelembagiaan dan susunan keanggotaan, arah kebijakan, strategi pelaksanaan dan pelaporan pengendalian zoonisis, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintensifkan penerimaan SP3 dari penjualan kendaraan bermotor baru oleh Pengusaha/ Dealer Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan dan untuk mewujudkan tertib administrasi transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan pelaksanaan penerimaan dimaksud;bahwa dalam rangka tertib administrasi dan transparansi, serta pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Daerah ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Guber ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip-Prinsip Umum Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;Tata Cara Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;Tata Cara Penyerahan Dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah;Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;Pengawasan dan Pembinaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat