Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2012/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan
merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah
dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan
ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Juli sampai dengan September 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/019/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Juli sampai dengan September 2012, Dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN YANG DI BAGI; POLA PEMBAGIAN,TATA CARA PENYALURAN
DAN PENATAUSAHAANNYA; PENGGUNAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
9 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 62 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2012/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan September 2012
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaannya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 62 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembalian Penerimaan Retribusi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Daerah Provinsi Dan Balai Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu mengatur pengembalian penerimaan retribusi jasa pelayanan rumah sakit daerahProvinsi dan balai laboratorium kesehatan, maka perlu membentuk PeraturanGubernur Papua tentang Pengembalian Penerimaan Retribusi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Daerah Provinsi Dan Balai Laboratorium Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai pengembalian penerimaan retribusi jasa pelayanan kesehatan dan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Papua
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih berdaya guna dan hasil guna dalam penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan perlu dilakukan dengan sistem bersama SAMSAT dalam operasionalnya. Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua, dan sesuai perkembangan keadaan perlu meninjau kembali Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) Se Provinsi Papua, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pembentukan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Surat Keputusan Bersama MENHANKAM/PANGAB, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor Pol.Kep/13/XII/76 Nomor Kep 1693/ MK/IV/12/1976; Surat Keputusan Bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja (PERSERO) Nomor Skep/06/X/1999; Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, samsat pembantu dan samsat keliling.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2006
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang Menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi dengan Biaya Sendiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan bantuan pendidikan kepada Pegawai Negeri Sipil pada jenjang Perguruan Tinggi dengan biaya sendiri dengan mendasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2002 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Menempuh Pendidikan Lanjut Pada Perguruan Tinggi Dengan Biaya Sendiri; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan kondisi perkembangan ekonomi di masyarakat, maka Keputusan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Menempuh Pendidikan Pada Perguruan Tinggi Dengan Biaya Sendiri;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, besaran bantuan, pengajuan dan persyaratan bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2002 dicabut
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan
hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah perlu diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan September 2012;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 081 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/034/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/019/KUM/2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaanya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2010 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2010 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 60 Tahun 2012
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2012/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Gubernur perlu mengatur lebih lanjut mengenai
Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial ;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam konsiderans huruf a dan dalam rangka
mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, dipandang perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 049 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 088 Tahun
2009; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; PENGADAAN BARANG DAN JASA; dan MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
37 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Air Permukaan dengan pertimbangan Menteri Keuangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai perhitungan dan penetapan besarnya nilai perolehan air permukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat