PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Gubernur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya efisiensi pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 33 yang pada pokoknya mengenai pelaksanaan tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR TUGAS MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Per BPK No. 3 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Pergub No. 37 Tahun 2011; Pergub No. 46 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, yang meliputi tugas majelis, prosedur penyelesaian kerugian daerah, dan tindak lanjut penyelesaian kerugian daerah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
Tidak ada peraturan yang dicabut/diubah
Tidak ada peraturan yang akan diatur
10 hal (tanpa lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 59 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja pegawai negeri sipil serta dalam rangka meningkatkan citra aparatur dalam pemberian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 149 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran III peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 diubah.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan, maka Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, pembentukan UPT, penambahan pasal mengenai balai perbenihan tanaman hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 58 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Dan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian
kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat dan
rehabilitasi yang harus diselenggarakan secara cepat dan
efektif;
b. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat
korban bencana dan memulihkan kegiatan perekonomian
masyarakat akibat bencana Pemerintah Provinsi Bali perlu
memberikan bantuan secara cepat dan tepat bagi korban
bencana sarana dan prasarana perekonomian, perbaikan
rumah masyarakat dan fasilitas umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan dan Bantuan Sosial Berupa
Uang untuk Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
PERSYARATAN PEMBERIAN SANTUNAN KORBAN BENCANA
Pasal 3 Santunan dan Bantuan Sosial berupa Uang untuk Korban
Bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasai 88, pasal
89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 3, pasal 4 dan
pasal 8 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI Nomor 226/MEN/2000 tentang
Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11,
Pasal 20, dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga
Kerja, tentang Upah Minimum menjeiaskan bahwa
Gubernur menetapkan besarnya Upah Minimum
Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota;
b. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29
Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan
perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu
penyesuaian kembali;
c. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan upah
yang lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan
kemampuan perusahaan secara sektoral, maka perlu
ditetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi yang mengacu kepada upaya
pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta
memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan
ekonomi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utaa-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang
Dewan Pengupahan;
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum
dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup
Layak;
9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 226/MEN/2000 tentang Perubahan Pasal 1,
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan Pasal
21 Peraturan Mentei Tenaga Kerja Nomor PER01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Publik Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib melayani seluruh masyarakat dalam rangka memenuhi hak
dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana harapan dan tuntutan seluruh masyarakat;
- bahwa untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi, koorporasi maupun institusi lainnya yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik perlu ditindak lanjuti dengan peraturan mengikat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
- Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5207);
- Penyelenggaraan pelayanan publik meliputi :
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan Administratif.
- Sistem pengorganisasian pelayanan publik
- Hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan pelaksana pelayanan publik
- Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan
- Biaya pelayanan publik
- pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik
- Pengelolaan pengaduan
- Sistem pelayana terpadu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat