Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif Dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 18 Tahun 2014
INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah , dipandang perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif dimaksud untuk meningkatkan kinerja instansi, pendapatan asli daerah, pelayanan kepada masyarakat dan semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi pelaksana pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan target penerimaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai: 1) ketentuan umum, 2) alokasi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, 3) penerima insentif, 4) sumber insentif, 5) pemanfaatan dan besaran insentif, 6) penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, 7) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD 2014/NO.18
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Undang-Undang Nomor I Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 148 Tahun 2010 tentang Registrasi dan Praktik Perawat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/148/I/2010 tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 1/Menkes/Per//III/2010 tentang Laboratorium Klinik; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/Per/lI/2011 tentang Klinik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hkum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Republik indonesia Nomor 128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/Menkes/31 /l/2014 tentang Pelaksanan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/ Menkes/32/I/2014 tentang Pelaksanan
Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Mengatur mengenai tata cara dan pedoman dalam pelaksanaan sistem rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara, Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Prinsip sistem rujukan kesehatan, Tata cara rujukan, Hak dan kewajiban pasien, Peran dan tanggung jawab fasilitas kesehatan, Koordinasi antara fasilitas kesehatan, Pembiayaan rujukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 17 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 142 Perda Provinsi Jambi No.2 Tahun 2009 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disusun KebijakanAkuntansi Pemerintah Daerah sebagai Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Aset di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi
UU Darurat No.19 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1960; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1
Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 1994; PP No.58 Tahun 2005; PP 6 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP 38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP 71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.3 Tahun 2009.
Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Kebijakan akuntansi mengatur penyajian laopran keuangan untuk tujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan yang baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar entitas akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
1. Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi;
2. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi;
3. Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2014 DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2014 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data up to date, akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur dengan pedoman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan sensus barang milik daerah tahun 2014 di lingkungan pemerintah provinsi papua barat tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
63 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2014
PERGUB Prov. DIY No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.17 Tahun 2014 ttg Pedoman Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2014/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
-Adanya beberapa kegiatan yang menurut sifatnya harus dilaksanakan dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014, sehingga perlu dilakukan penggeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kelompok Belanja, antar Jenis Belanja pada Kelompok Belanja, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014;
-Perubahan dan penggeseran terjadi pada Belanja Tidak Langsung yaitu Belanja Pegawai, Belanja Hibah dan pada Belanja Langsung yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Komisi Penyiaran Informasi Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Unit Kerja lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Biro Umum dan Biro Keuangan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013.
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
Dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu adanya
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2014 yang ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali
Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Pasal 6 Tindak lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Paling lama 60 (enam puluh) hari kalender setelah
tanggal diterimanya Laporan Hasil Pengawasan.
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2014
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan sangat terbatasnya animo pasien pada ruang VIP, kelas I, dan kelas II, maka ruang kelas III tidak mendapatkan subsidi silang sebagaimana yang diharapkan, oleh sebab itu maka dana untuk pengadaan obat-obatan dan makanan tertentu serta biaya pemeliharaan gedung perawatan pasien dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat