Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf d angka 25 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Dinas Kehutanan Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2013;
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 78 Tahun 2012
Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran Berikutnya
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2012/No.78
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran
melaksanakan pekerjaan yang diantaranya dilakukan
berdasarkan kontrak yang sumber dananya berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun
anggaran berkenaan;
bahwa berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan
akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang
mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan
kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan;
bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan
yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran
sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf b, dipandang
perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa
pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran
berkenaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun
Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Berikutnya.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012,
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun
Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Berikutnya, dengan sistematika;
PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN
YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 78 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2017/NO.78
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil untuk mutasi kelingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2016 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.46 Tahun 2011 ;5.PP No.11 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 3 dan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melindungi informasi dari risiko pencurian data, dan modifikasi data.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No.6 Tahun 2011; eraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No.80 Tahun 2012; Peraturan menteri komunikasi dan informatika No.4 Tahun 2016; Peraturan kepala arsip Nasional RI No.6 Tahun 2005; Peraturan kepala lembaga sandi negara No.7 Tahun 2016; Peraturan kepala lembaga sandi negara No.15 Tahun 2016; Peraturan kepala lembaga sandi negara No.7 Tahun 2017; Peraturan kepala lembaga sandi negara No.10 Tahun 2017; Perda No.3 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sertifikat elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, prosedur pelaksanaan aplikasi sertifikat elektronik, tata cara permohonan, penerbitan dan pencabutan, masa berlaku sertifikat elektronik, kewajiban,larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 16 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 78 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 78
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pendidikan Inklusif merupakan wujud dari pemenuhan amanat Pancasila dan Konstitusi Negara yang dapat menjamin dan memberikan pemerataan serta keadilan di bidang Pendidikan dengan tidak membedakan latar belakang kehidupan anak atau peserta didik karena keterbatasan fisik dan mentalnya;
b. bahwa perubahan paradigma dalam Pendidikan Inklusif harus diikuti dengan penyesuaian pelaksanaannya di Daerah termasuk perubahan penyebutan istilah kecacatan atau kelainan terhadap anak berkebutuhan khusus menjadi anak dengan hambatan fungsional agar selaras dengan tujuan Pendidikan secara nasional;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian dan penyelarasan arah penyelenggaraan Pendidikan Inklusif secara terpadu dan terintegrasi dalam kegiatan Pendidikan di Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Inklusif
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6473);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat yang Istimewa;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
12. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169);
13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 115)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 135);
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 148);
Meteri Pokok atas Peraturan ini adalah Penyelenggaraan Pendidikan Ingklusif, terdiri dari 10 Bab dan 27 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Gubenur Gubernur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
-Tidak ada
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 78 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2008/NO.42 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dengan Pergub No. 38 Tahun 2007 telah dibentuk Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan. Sesuai surat Kepala Kepolisian Daerah Sumsel tanggal 4 Desember 2008 Nomor R/645/XII/2008 telah diusulkan penggantian Kalakhar BNP Sumsel yang disesuaikan dengan kepangkatan dan eselonisasi jabatannya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1976; UU No. 8 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 22 tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Keppres No. 17 Tahun 2002; Pergub No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Kalakhar BNP Sumsel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2008.
Mengubah Pergub No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2022 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa perhitungan pembagian Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota
Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2022
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali dan
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2022
Pasal 4 Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat