pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II, denda pajak kendaraan bermotor dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (Swdkllj) di wilayah provinsi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2015/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Di Wilayah Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk mengatasi pembebasan bea balik nama II, denda pajak kendaraan bermotor dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta dapat mendorong para pemilik atau pengguna kendaraan agar menggunakan plat nomor DM sehingga mempunyai kekuatan hukum yang kuat agar dapat meringankan beban wajib pajak.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.2 Tahun 2002; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2012; Permendagri No.55 Tahun 2012; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda No.05 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pembebasan, syarat pengajuan pembebasan, jangka waktu pelaksanaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peratura Gubernur Gorontalo No.08 Tahun 2015 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, bagi kendaraan bermotor masuk dari luar daerah Provinsi Gorontalo dicabut dan nyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 5 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengenda-lian Kebakaran Hutan dan lahan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bengkulu.
Materi Pokok: Pengaturan Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan berlujuan untuk memantapkan keterpaduan langkah dan tindakan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari s/d Maret 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyaluran dan pembagian DBH yang bersal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kab/Kot Wilayah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No.44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No. Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang jumlah dana bagi hasil; jumlah bagian masing-masing kabupaten/kota; dan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 62015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Penyiapan Dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 43 Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2014
Pergub ini menetapkan pembentukan P4TK atau Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja adalah Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Mencabut:
1. Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengemba,lgan Produktivitas Daerah;
2. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyiapan Tenaga Kerja
14 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan dan pengaturan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan di Provinsi Bengkulu.
2. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :HK.02.02/MENKES/391 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Regional, mengamanatkan pengaturan regionalisasi sistem rujukan dan penetapan Rumah Sakit Rujukan Regional diatus dengan Pengaturan Gubernur.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 29 Tahun 2004
3. UU Nomor 40 Tahun 2004
4. UU Nomor 36 Tahun 2009
5. UU Nomor 44 Tahun 2009
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. UU Nomor 24 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Ruang lingkupnya adalah sistem rujukan pelayanan kesehatan berjenjang berdasarkan atas wilayah/letak geografis, kemampuan fasilitas kesehatan, jenis kasus dan kekhususan masalah kesehatan. Sistem rujukan pelayanan kesehatan, rujukan spesimen/pemeriksaan laboratorium, fasilitas penunjang kesehatan lainnya. Rujukan pelayanan kesehatan secara vertikal maupun horizantal. Rujukan pelayanan kesehatan perorangan. Jenjang rujukan terdiri dari 3 (tiga) tingkatan yaitu, pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat kedua, dan pelayanan kesehatan tingkat ketiga. Sistem rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal. Tata cara rujukan pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara vertikal dan horizontal. Pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada penyeenggaraan jaminan kesehatan nasional. Informasi dan komunikasi pelayanan kesehatan berupa nomor telepon. Monitoring, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Pelatihan Tenaga Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peratuan Gubernur tentang Perubahan atas Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2014; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 60 Tahun 2009 diubah sebagai berikut:
1) Ketentuan angka 3 dan angka 7 Pasal 1 diubah;
2) Ketentuan huruf a Pasal 2 diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e;
3) Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (5);
4) Ketentuan Pasal 4 diubah;
5) Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A;
6) Di antara Bagian Keempat BAB III dan BAB IV ditambahkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kelima, dan disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 27A, Pasal 27B, dan Pasal 27C
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan peningkatkan mutu
pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa
Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah dan
sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang
Nomor 46 Tahun 2009 telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada
Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo
Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya hasil evaluasi Tim Surveyor Komite
Akreditasi Rumah Sakit, maka Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 46 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diubah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah
Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 228 / MENKES / PER / IV /2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 / Menkes/SK/ /VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 mengenai pertanggungjawaban Pemda terhadap kelangsungan hidup,
perkembangan dan kemajuan RSJD Dr. Amino Gondohutomo sesuai dengan yang
diharapkan oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 124 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan di dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yoyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2011.
Gubernur merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, Gubernur melimpahkan kekuasaannya kepada Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah, Kepala SKPKD selaku PPKD dan Kepala SKPD selaku Pejabat PA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
50 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
UU No.27 Tahun 1959; UU no 12 Tahun 2011; UU No23 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang erusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo yang selanjutnya disingkatPDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Perbup Paser No.100 Tahun 2014
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 30 Tahun 2015
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No.4 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.16 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Terdiri dari 6 halaman Tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat