PEMBERIAN UANG LEMBUR KEPADA PNS, PTT DAN PEGAWAI KONTRAK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Lembur Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka tercapainya penyelesaian output pekerjaan yang sifatnya tidak bisa ditunda
dan/atau mendesak, perlu untuk dilaksanakan pekerjaan lembur dengan penuh disiplin, tanggungjawab atas pelaksanaan hasil pekerjaan;
b. bahwa Pemerintah Daerah sebagai pemberi kerja wajib untuk memberikan konpensasi kepada Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Tidak Tetap atas pelaksanaan tugas di luar hari, dan jam kerja dinas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Uang Lembur kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagai mana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
a. PNS, PTT dan pegawai kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat diperintahkan melakukan
kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
b. Jenis pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai pekerjaan lembur adalah pekerjaan yang sifatnya sangat penting dan
mendesak dan tidak dapat ditunda serta tidak dapat diselesaikan pada jam kerja.
c. Pekerjaan lembur sebagaimana dimaksud huruf a dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL) dari Pimpinan Unit Satuan Kerja atau Pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Lembur kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 172) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 66 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf d angka 13 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Pergub DIY No.72 Tahun 2013 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Peraturan Gubernur DIY No.72 Tahun 2013 tetang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifitas maka Penjabaran Tugas
dan Fungsi Biro Layanan Pengadaan Sekretarirat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2014
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 9 tahun 2014 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Biro Layanan Pengadaan
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012;
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan
Pengadaan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor l);
8. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2014
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Biro Layanan Pengadaan
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Serita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 9).
Standar Pelayanan Pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provins! Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 199 Tahun 2004 tentang Pembentukan Forum Penanganan Korban Kekerasan Bagi Perempuan dan Anak di Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 66 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf CC angka 1 huruf c Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Air Tanah yang telah diambil dan dikenai pajak Air Tanah, besarnya sama dengan volume Air yang diambil dikalikan dengan Harga Dasar Air, dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor meliputi: a. jenis Sumber Air; b. lokasi Sumber Air; c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air; d. volume Air yang diambil dan/atau dimanfaatkan; e. kualitas Air; dan f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 66 Tahun 2013
PEDOMAN VERIFIKASI PERMOHONAN HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, LD.2013/66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Verivikasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008 tentang Hutan Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.53/Menhut-II/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008 tentang Hutan Desa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Verifikasi Permohonan Hak
Pengelolaan Hutan Desa
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
-Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002;
-Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2008;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2012.
-TATA CARA PERMOHONAN HAK PENGELOLAN HUTAN DESA;
-PEMBENTUKAN TUGAS DAN TATA KERJA TIM VERIFIKASI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022
TATA CARA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2022/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mengembangkan
diri dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perlu disusun pedoman bagi Perangkat
Daerah dan para pemangku kepentingan untuk
memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan
berusaha di daerah sehingga mewujudkan ekosistem
usaha yang baik, taat pada peraturan, serta memiliki
dampak resiko yang terukur bagi keberlangsungan
kehidupan masyarakat;
c. bahwa perlu disusun peraturan gubernur untuk
melengkapi dan menegakkan ketentuan peraturan
perundangan-undangan yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan perizinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
dan Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2021.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Koordinator Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Subsitsem Pengawasan; Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal; Standar Operasional prosedur Pengawasan; Keadaan Kahar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Jumlah Halaman: 42 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2015, Dan bahwa untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dasar melalui pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak berbasis masyarakat, perlu peninjauan kembali atas Peraturan Gubernur , Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Posyandu Bagran Kesatu, Revitalisasi Posyandu, Pendampingan Revitalisasi Posyandu, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Layad Rawat Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa desentralisasi pelayanan kesehatan menjadi salah
satu program unggulan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat yang tertuang dalam Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2Ol9 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
20r8-2023;
b. bahwa layad rawat merupakan salah satu program
pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, serta bagran dari penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
dengan melakukan kunjungan dan perawatan tenaga
kesehatan ke rumah masyarakat di seluruh Daerah
Kabupaten/Kota sebagai strategi untuk meningkatkan
kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan;
c bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, serta untuk tertib
pengaturan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Pelaksanaan l"ayad Rawat di Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2Ol8, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269 / MENKES / PER I lll/ 2OO8, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2O12, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2Ol8, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, Peraturarl Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2Ol9, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2013
terdiri dari 6 bab dan 22 Pasal
KETENTUAN UMUM, TATA KELOLA LAYANAN LAYAD RAWAT , KOORDINASI, KERJASAMA, DAN ALUR RUJUKAN , PEMBIAYAAN , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
PELAKSANAAN LAYAD RAWAT DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat