Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota
Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2015 tentang Komite Pemberdayaan Masyarakat Jakarta Masa Kerja Tahun 2015-2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006 telah diatur mengenai organisasi dan tatalaksana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakartasejalan dengan penataan kelembagaan perangkat daerah dan lembaga non struktural serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, sehingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta perlu dibubarkan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 227 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 stdd Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006.
PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran LPMJ terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015 dan untuk selanjutnya pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dari LPMJ dilaksanakan oleh BPMPKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006; dan Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Revisi tentang Organisasi dan Tata Kerja BPMPKB dan revisi Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusbanglat Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN AMORTISASI ASET TAK BERWUJUD MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
penetapan nilai Barang Milik Daerah dalam rangka
penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan
berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis
Akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah
daerah, perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai
sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi
jasa yang dimiliki;
c. bahwa agar entitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat
melakukan amortisasi Aset Tak Berwujud secara efisien, efektif
dan optimal, perlu adanya suatu Pedoman Amortisasi Aset Tak
Berwujud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Amortisasi Aset Tak
Berwujud Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara
Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2013
tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur.
peraturan ini mengenai pedoman amortisasi aset tak berwujud milik pemerintah daerah provinsi Jatim . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; amortisasi ; harga perolehan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat 2017;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat 2017. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai Permendagri No.52 Tahun 2015 rumawi V angka 24 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, Dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaransebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan kode rekening berkenaan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua No. 25 Tahun 2013, alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Papua TA 2016 untuk membiayai Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (PROSPEK) perlu didukung oleh suatu pedoman pengelolaan dana yang ditetapkan dengan peraturan gubernur.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2016; Perdasus Provinsi Papua No. 25 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perdasus Provinsi Papua No. 13 Tahun 2016; Perda Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016; Pergub Papua No. 1 Tahun 2016
Peraturan gubernur ini mengatur tentang pedomana pengelolaan dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (PROSPEK) Tahun Anggaran 2016 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman pengelolaan dan penyaluran dana. Uraian pedoman tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 26 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PENGHAPUSAN DAN PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SETERUSNYA DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN DAN PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SETERUSNYADI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi dan eksentifikasi Pajak Daerah, Pemerintah Daerah memberikan insentif kepada masyarakat berupa penghapusan dan pengurangan denda pajak daerah; bahwa terdapat masyarakat Sulawesi Tengah memiliki kendaraan yang telah jatuh tempo pelunasan bertahun-tahun dan berpotensi untuk digali melalui penghapusan dan pengurangan sanksi denda keterlambatan; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 64 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur diberikan kewenangan untuk memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penghapusan dan pengurangan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pokok BBN II dan seterusnya diberikan, dengan syarat dan ketentuan berlaku, dalam rangka intensifikasi dan eksentifikasi tunggakan Pajak Daerah dan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus yang ke 71.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu menetapkan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian, dan jabatan perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Lamp 52 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 26 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efektivitas perlindungan masyarakat terhadap gangguan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Tim Pemandu Haji Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Fasilitasi Tim Pemandu Haji Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Fasilitasi Tim Pemandu Haji Daerah Provinsi Banten
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PM Agama Nomor 14 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Penganggaran Dan Pelaksanaan; 3. Persyaratan Calon TPHD; 4. Tugas Tim Pemandu Haji Daerah Provinsi Banten; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat