penghapusan denda keterlambatan pkb dan bbnkb
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2016/NO.473
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PENGHAPUSAN DAN PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SETERUSNYA DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah khususnya Pajak Daerah, Pemerintah Daerah memberikan insentif kepada masyarakat berupa penghapusan dan pengurangan denda pajak daerah; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan penghapusan dan pengurangan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada tanggal 18 bulan Agustus sampai dengan tanggal 17 bulan September Tahun 2016, masih banyak wajib pajak yang belum terlayani sehingga perlu diperpanjang pelaksanaan penghapusan dan pengurangan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2016 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2016
- 3 halaman
|