Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Tahun 2016
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub No. 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016. Pergub tersebut perlu dilakukan perubahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 19 tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penambahan ketentuan mengenai dasar penghitungan pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Pergub No. 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 29 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan penyelenggaraan Pemerintahan umum di Provinsi Banten, perlu dilakukan strategi inovasi koordinasi, pengawasan, pembinaan, fasilitasi, supervisi, dan monitoring dalam melaksanakan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Provinsi Banten
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 55 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010; PM Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Pelimpahan Urusan; 3. KoordinasI, Pembinaan Dan Pengawasan; 4. Sekretaris Gubernur; 5. Pokja; 6. Tata Kerja Dan Hubungan Kerja; 7. Keanggotaan Pokja; 8. Pertanggungjawaban Dan Laporan 9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Informasi Daerah
ABSTRAK:
Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan pembentukan Komisi Informasi di tingkat provinsi telah dilaksanakan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2010 tentang Komisi Informasi Provinsi belum menampung dan mengatur secara menyeluruh materi pemenuhan hak akses atas informasi publik sehingga perlu dilakukan pembaharuan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Komisi Informasi. Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang berkedudukan di DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
9 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 29 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan bersasaran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 4 tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja dan sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 29 Tahun 2016
PENERIMAAN – PENYETORAN – TATA CARA - PAJAK DAERAH - ELEKTRONIK
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah, perlu diatur tata cara penyempurnaan terhadap penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan Pajak Daerah dengan memanfaatkan sarana elektronik. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penerimaan Pajak Daerah yang lebih efektif dan efisien perlu dilakukan layanan penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013.
Layanan penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik meliputi: Pajak Kendaraan Bermotor; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Air Permukaan; dan Pajak Rokok. Pelaksana penerimaan dan penyetoran Pajak Daerah secara elektronik terdiri dari unsur: Badan; Bank RKUD; Bank Penerima; dan Non Bank Penerima. Dalam rangka penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik, Pemerintah Provinsi dapat melakukan kerjasama dengan Bank Penerima atau Non Bank Penerima. Dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik melalui Bank Penerima atau Non Bank Penerima, Wajib Pajak dapat menggunakan: Kode Bayar yang dilakukan pada layanan e-Samsat Papua; atau Non Kode Bayar yang dilakukan pada layanan e-channel. Dalam rangka penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik, harus dilakukan rekonsiliasi pada hari yang sama atau paling lambat pada 1 (satu) hari kerja berikutnya. Dalam rangka penyetoran pajak daerah secara elektronik, Bank Penerima atau Non Bank Penerima melakukan transfer ke Rekening Penampungan Sementara (RPS) pajak daerah pada Bank Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 29 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RINCIAN PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2015 terdiri dari atas: a. Pendapatan sebesar Rp2.901.587.582.553,16; b. Belanja sebesar Rp2.953.280.683.117,67; c. Pembiayaan sebesar Rp129.129.772.307,69; d. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 77.436.671.743,18.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyederhanaan Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 telah diatur mengenai prinsip penyederhanaan persyaratan perizinan dan non perizinan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mengatur secara teknis untuk dapat diterapkan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 stdd eraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai Penyederhanaan Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan dilakukan dengan pengelompokan persyaratan Perizinan dan Non Perizinan; dan pengelompokan Perizinan dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian pelayanan publik tertentu kepada
pekerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu
tertentu pada sektor usaha jasa konstruksi perlu
mendapat perlindungan melalui program Sadan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan jaminan kepastian
hukum bagi pekerja maka perlu adanya pengaturan
untuk pelaksanaannya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 31
Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan,
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Jasa
Konstruksi Dan Sektor Informal sudah tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1981 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
11. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4761);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3955);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5).
18. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Hubungan An tar Lembaga Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan
Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 154);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156);
23. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
253);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tenatang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 628);
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan
Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas,
Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada
Sektor Usaha Jasa Konstruksi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2076);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III
TUJUAN
BAB IV
KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
BAB V
PENETAPAN IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PESERTA
PENERIMA UPAH YANG BEKERJA PADA PEMBERI KERJA SELAIN
PENYELENGGARA NEGARA
BAB VI
PENETAPAN IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PESERTA PADA
SEKTOR JASA KONSTRUKSI BAGI PEKERJA YANG BEKERJA PADA
PROYEK FISIK
BAB VII
KEWAJIBAN DAN HAK KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL
KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK
TERTENTU
BAB VIII
PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII
PEMBIAYAAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 32 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
Mengubah Pergub No. 32 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
3 hlm, Lampiran : 24 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomil, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. Bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permenkes No.159.b/1988; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No.10 Tahun 2014; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmenkes No. 772/MENKES/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 231/MENKES/SK/II/2011; Perda No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2012; Pergub KALTIM No.81 Tahun 2011; Pergub KALTIM No.51 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, nama, visi dan misi, nilai,motto, tujuan dan strategi, sejarah pendirian, kelas, alamat dan logo, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi rumah sakit, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, dewan pengawas, tugas, kewajiban dan wewenang, tata kerja dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, Satuan Pemeriksa Internal (SPI), komite-komite, komite etik dan hukum, komite keperawatan, komite pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), komite farmasi dan terapi, Staf Medis Fungsional (SMF), instalasi, kelompok jabatan fungsional, peraturan internal staf medik (medicial staff by laws), kewenangan klinis (clinical privilege), penugasan klinis (clinical appointment), Peraturan pelaksanaan tata kelola klinis, tata cara reviu dan perbaikan peraturan internal staf medis, kerahasiaan informasi medis, kebijakan, pedoman, dan prosedur, perencanaan dan penganggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggung jawaban, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, tuntutan umum, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
51 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat