Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemilihan Dewan Pendidikan secara transparan, akuntabel dan demokratis perlu diatur persyaratan dan mekanisme pemilihan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemeintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan daJam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provins: Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Balai Teknologi, Informasi Dan Komunikasi
Pendidikan Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Teknologi, Informasi dan Komunikasi
Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan dan Balai
Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Nonformal Informal
pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 65),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi UPT Pada Dinas Perindag
ABSTRAK:
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Beralihnya urusan pengelolaan metrologi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota maka perlu penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Dan Pelaksanaan Upah Minimum Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penetapan upah minimum dilaksanakan oleh Gubernur berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi, dan bahwa upah minimum ditetapkan untuk memberikan perlindungan Kepada Pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha sehingga terciptanya hubungan idustrial yang kondusif, harmonis dinamis dan berkeadilan di Daerah Provinsi Jawa Barat,Sehingga berdasarkan Pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaaan Nomor 21 Tahun 2016, Keputusan Menteri Ketenaga Kerjaan dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231 /MEN/2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA, DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. Perjalanan dinas luar negeri merupakan salah satu aktivitas penting dalam rangka mendukung/menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan Prov. Sulut.
b. Untuk tujuan tertentu, pemda dapat menugaskan non-ASN melakukan perjadin luar negeri.
c. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf c, perlu diatur penyetaraan non-ASN dalam golongan pelaksana perangkat daerah dan klasifikasi moda transportasi dalam melakukan perjadin luar negeri.
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Pergub Sulut tentang Perubahan Atas Pergub Sulut No. 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjadin Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov Sulut.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU. No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PMK No. 164/PMK.05/2015 sebagaimana telah diubah dengan PMK No.227/PMK.05/2016; Permendagri No. 29 Tahun 2016.
Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD , ASN, dan Non-ASN di Lingkungan Prov. Sulut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 54 Tahun 2014
PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2014/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 KMK No. 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jabar No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Jabar No. 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB Bagian Provinsi Jawa Barat. Untuk optimalisasi dan akuntabilitas penggunaan biaya pungutan PBB, perlu dilakukan Perubahan Ketiga atas Pergub No. 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB Bagian Provinsi Jabar yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 83/KMK.04/2000; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jabar No. 973/KEP.727-DESEN/2008; Keputusan Gubernur Jabar No. 973.05/Kep.97-Desen/2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (20), Pasal 16 ayat (3), Pasal 20 ayat (2), Pasal 25 ayat (4) dan Pasal 30 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2015 tentang Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah nomor 4 Tahun 2015 Tentang Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
a. asal usul pangan segar;
b. tata cara penerbitan sertifikasi pangan segar;
c. tata cara pendaftaran sertifikasi pangan segar;
d. penyimpanan pangan segar;
e. fasilitasi pemasaran pangan segar; dan
f. pembinaan teknis dan pengawasan pangan segar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 54 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan anak usia dini yang holistik integratif sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali agar dapat lebih efektif dan implementatif dalam pelaksanaannya;
b. bahwa penyesuaian dan penataan dimaksud dilakukan terhadap sasaran penyelenggaraan program dan penyesuaian
nomenklatur kelembagaan penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 237).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF, Yang terdiri 4 angka perubahan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda kaltim No.6 Tahun 2019 Pasal 7 tentang Perubahan APBD TA 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018; Perda Kaltim No.6 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 54 Tahun 2016
IMPLEMENTASI SISTEM APLIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2016/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Sistem Aplikasi Perencanaan Dan Penganggaran Terpadu Berbasis Komponen Pembiayaan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien. perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun sistem perencanaan pembangunan daerah antara lain meliputi pengelolaan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan. dalam rangka untuk efektivitas dan efisiensi penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud konsiderans huruf b, perlu disinergikan dengan tahapan penganggaran maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Sistem Aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Berbasis Komponen Pembiayaan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; eraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang sistem aplikasi perencanaan dan penganggaran terpadu berbasis komponen pembiayaan. Maksud dan tujuan nya yaitu untuk memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, melaksanakan perencanaan, menganggarkan dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, meningkatkan disiplin fiskal dan menjamin kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, transparan dan partisipatif serta membentuk siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran yang utuh, serta Kapasitas Fiskal/Kemandirian daerah yang terevaluasi menurun dalam setiap tahun anggaran menuntut system pembiayaan yang lebih efektif dan efisien. Ruang lingkup Sistem perencanaan dan penganggaran terpadu meliputi, Lingkup Perencanaan, Lingkup Pembiayaan, Mengintegrasikan Perencanaan Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan fungsi Perencanaan dan Penganggaran di tingkat Provinsi yang Holistik, Integrated, tematik, dan spasial. Perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan yaitu teknikratis, pastisipatif, politis, top-down dan bottom-up. Koordinasi yang dilakukan yaitu korrdinasi perencanaan, penganggaran dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 054 TAHUN 2016
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat