Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hasil Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengambilan Keputusan di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian pada perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur dibutuhkan data dari hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja unit/ satuan kerja perangkat daerah. bahwa untuk menyusun Peta Jabatan dan uraian jabatan, nomenklatur jabatan, dan penyusunan uraian tugas perlu dilakukan Analisis Jabatan. Bahwa untuk melakukan kebutuhan Formasi Jabtan perlu dilakukan Analisis Beban Kerja. Maka Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; PermenPANRB No.53 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.06 Tahun 2008; Pergub No.57 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kegunaan, ruang lingkup, kewenangan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 84 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2016/No.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan in dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 82 Peraturan Gubernur Gorontalo No. 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2009; UU No.5 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No,53 Tahun 2010; PP No.18 tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No.73 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pertanian pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2016
organisasi Badan sumber daya manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2016/No.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proposional, efisien, efektif, akuntabel, dan berkapasitas hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih, dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menerapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 84 Tahun 2016
Kedudukan, Tugas Pokok, Tipe, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD.2016/NO.83
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Tipe, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang pada dinas dan badan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No. 23 tahun 2000;2. UU No. 23 tahun 2014;3. PP No. 18 tahun 2016;4. PD Prov Banten No. 8 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pembentukan;3. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lebak;4. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pandeglang;5.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten serang;6. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang;7.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota cilegon;8. cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tanggerang;9.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota tanggerang;10.cabang dinas pendidikan dan kebudayaan kota tanggerang selatan
;11.UPT taman budaya;12.UPT museum;13.balai teknologi,informasi dan komunikasi pendidikan;14.UPT rumah sakit umum daerah banten;15. UPT rumah sakit umum daerah malingping;16.balai kesehatan kerja masyarakat;17.balai laboratorium kesehatan daerah;18.balai pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Ciujung - Cidanau;19.balai pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Cidurian -Cisadane;20.balai pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Ciliman - Cisawarna;21.balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah tanggerang;22.balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah serang - cilegon;23. balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah pandeglang;24. balai pelaksana teknis jalan dan jembatan wilayah lebak;25.UPT pengujian bahan dan bangunan;26.UPT pengelolaan kawasan pusat pemerintahan provinsi banten
;27.balai perlindungan sosial;28.balai pemulihan dan pengembangan sosial;29.balai latihan kerja industri;30.UPT laboratorium lungkungan;31.balai perbenihan dan proteksi tanaman kehutan;32.balai pengelolaan taman hutan raya banten;33.balai pengelolaan hutan wilayah lebak dan tanggerang;34.balai pengelolaan hutan wilayaha pandeglang,serang dan cilegon;35.UPT pelayanan perhubungan darat serang;36.balai pelatihan koperasi dan UMKM;37.balai pembinaan dan pelatihan olahraga;38.balai pengujian mutu hasil perikanan
;39.balai budidaya ikan air tawar;40.balai budidaya ikan pantai;41.balai pelabuhan perikanan pantai labuan;42.balai pengawasan dan sertifikasi benih tanaman pangan dan hortikultura;43.balai benih induk tanaman pangan dan hortikultura
;44.balai proteksi tanaman pangai dan hortikultura;45.balai pengembalian peternakan;46.balai pelayanan dan pengujian veternier;47.balai pengujian dan sertifikasi mutu barang;48.balai pengembangan teknologi dan standardisasi industri;49.UPT badan pendapatan daerah serang;50.UPT badan pendapatan daerah cikande;51.UPT badan pendapatan daerah pandeglang;52.UPT badan pendapatan daerah rangkasabitung;53.UPT badan pendapatan daerah malingping
;54.UPT badan pendapatan daerah ciputat;55.UPT badan pendapatan daerah serpong;56.UPT badan pendapatan daerah balaraja;57.UPT badan pendapatan daerah cikokol;58.UPT badan pendapatan daerah ciledug;59.UPT badan pendapatan daerah cilegon;60. eselon;61.instalasi UPT;62. tata kerja
;63.pembiayaan;64.ketentuan lain lain;65.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
77 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proposional, efisien, efektif, akuntabel, dan berkapasitas hukum ; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih, dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menerapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2008 dicabut
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf c dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengubah Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengatur kebijakan akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 217/PMK.05/2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATAKERJA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat