JASA PELAYANAN-KESEHATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Di Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/MENKES/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan, Jasa Pelayanan merupakan salah satu unsur pembentuk yang dihitung dalam menentukan besaran harga satuan parameter jenis pemeriksaan Laboratorium Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum, Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi merupakan salah satu obyek dalam penarikan retribusi pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan di Laboratorium Kesehatan;
- 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan DaerahDaerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum; dan
12. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
- 1. Ketentuan Umum;
2. Sumber dan Pemberian Jasa Pelayanan;
3. Pemanfaatan dan Perhitungan Jasa Pelayanan; dan
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
- 6
|