Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Gubernur Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk menunjang kelancaran tugas organisasi perangkat daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat, Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Konstruksi, Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa erupsi Gunung Api Dieng merupakan peristiwa alam
gunung api yang memiliki potensi ancaman bencana erupsi
dan menghasilkan gas beracun yang dapat terjadi sewaktuwaktu
sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan
lingkungan, kerugian dan dampak psikologis;
b. bahwa Kabupaten Batang, Kabupaten Wonosobo dan
Kabupaten Banjarnegara merupakan wilayah yang rentan
terdampak langsung Erupsi Gunung Api Dieng, maka
dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dan
berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, diperlukan pengaturan rencana kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaanya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana
Erupsi Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Praturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sifat rencana kontijensi, penyelenggaraan rencana kontijensi bencana, rencana kontinjensi bencana, pelaksanaan, evaluasi rencana kontinjensi bencana, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT KHUSUS JIWA SOEPRAPI'O PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No 44 Tahun 2009tentang rumah sakit serta Kepmenkes Nomor 772/Menkes/VII/2002 tentang pedoman peraturan internal rumah sakit bahwa setiap rumah sakit berkewajiab menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Internal Rumah Sakit bermaksud supaya dimilikinya suatu tatanan peraturan dasar yang mengatur pemilik rumah sakit atau yang mewakili, direktur rumah sakit dan tenaga medis sehingga penyelenggaraan rumah sakit dapat efektif, efisien dan berkualitas. Peraturan Internal Staf Medis dimaksudkan untuk menciptakan kerangka kerja (framework) agar staf medis dapat melaksanakan fungsi profesionalnya dengan baik guna menjamin terlaksananya mutu layanan medis berbasis keselamatan pasien.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
35 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Pemendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional XXXVI 2019, dan
adanya usulan Revisi/Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran
2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,
perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran
2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 0100 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 040
Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimatan Selatan Nomor 0105
Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Perubahan Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 75, Pasal 76 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Pasal 71 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk memperlancar proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat perlu menyusun Kode Rekening Pendapatan,Belanja dan Pembiayaan sesuai kebutuhan objektif dan karakteristik Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 38 Tahun 2018, Perda No 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur kode rekening anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi kalimantan barat tahun anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
Pergub ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 10 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2020
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA – SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik guna percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan budaya kerja Pemprov DKI Jakarta serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu menetapkan Pergub tentang Budaya Kerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang Nilai Budaya Kerja; Agen Perubahan; Sosialisasi dan Internalisasi; Pemantauan dan Evaluasi; serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Pergub No. 27 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa upah adalah hak pekerkja/buruh yang diterima
dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari
pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh
yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
penjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan
perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi
pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan
dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan;
b. bahwa untuk melindungi upah pekerja/ buruh agar tidak
merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat
ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk
melaksanakan amanah ketentuan pasal 88, pasal 89
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 41, pasal 42, pasal
43, pasal 44, pasal 45 dan pasal 49 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
pengupahan serta ketentuan Pasal 3, pasal 6, pasal 8,
pasal 11, dan pasal 12 Peraturan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah
Minimum, perlu penyelarasan kebijakan Upah Minimum
dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan memperhatikan Produktifitas dan Pertumbuhan
Ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan
peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh;
c. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara Nomor 69 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi
dengan kondisi dan perkembangan keadaan sekarang
sehingga perlu di ganti;
d. bahwa kondisi perekonomian dewasa ini baik skala
nasional maupun skala regional masih berada pada
situasi yang belum mengembirakan akibat pelemahan
nilai tukar rupiah terhadap dollar yang cenderung
mengalami kenaikan atau belum stabil, sementara disisi
lain harga bahan kebutuhan pokok juga mengalami
kenaikan, oleh karena itu untuk mewujudkan upah yang
lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, maka perlu ditetapkan Upah
Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi
yang mengacu pada Formula perhitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan
serta memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan
ekonomi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara
tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 4 7 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 557), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
1988, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3373);
Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2020
pembagian alokasi sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2021
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian alokasi sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai bahwa pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau dilakukan dengan persetujuan menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten,kota lainnya.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 11 thn 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 thn 2007; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 33 thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU ttg APBN thn anggaran 2021; PP No. 55 thn 2005, PERMEN keuangan republik indonesia No. 222/PMK.07/2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembagian alokasi sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan DaerahProvinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukandan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi
Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-
Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
peraturan ini mengenai kedudukan, susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perkebunan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi: ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; upt ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas Perkebunan
Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat