PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

Menemukan 46 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kesehatan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Perka BPOM No. 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kesehatan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kesehatan Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Pengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Dicabut dengan
Diubah dengan
  1. Perka BPOM No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Konsumen
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2022 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.33.12.11.09938 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Konsumen
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Konsumen
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BPOM No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  2. Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  2. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  3. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Konsumen Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BPOM No. 5 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan sepanjang yang mengatur batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan olahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan