undang-undang lalu lintas - peraturan pemerintah lalu lintas jalan
1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1981/Seri.C No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Puebalingga untuk Melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pengaturan tentang tarif-tarif dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga No.13/1967 tanggal 2 Desember 1967 sudah tidak sesuai lagi dengan harga-harga sekarang; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga No.13/1967 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan Undang-undang Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan tanggal 30 Juni 1954;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan tanggal 30 Juni 1954 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor : 13/1967 pada Pasal 1, Pasal 12, Pasal 17 dan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1981.
Peraturan Pemerintah Lalu Lintas Jalan tanggal 30 Juni 1954 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor : 13/1967 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1981
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1981 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1980/1981
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun
Anggaran 1980/ 1981 perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri No. 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 8/D/ DPRD/VIII Tanggal 2 Agustus 1978; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah Tanggal 28 Juli 1980 Nomor 903/476/1980
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 1980/1981, dengan rincian perubahan anggaran belanja rutin dan pembangunan sebelum dan setelah perubahan. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah perubahan adalah Rp. 1.501.511.000,-, sementara Pendapatan Urusan Kas dan Perhitungan Tahun Anggaran 1980/1981 setelah perubahan Rp 1.241.899.000,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 1981.
4 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Ke I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1980/1981 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah:
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.13 Tahun 1950; Undang-Undang No.5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 1975; Peraturan Daerah No.26/SK/DPRD Tahun 1978; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 2 februari 1980 No.903/1390, Tanggal 9 Februari 1980 No.903/2234, Tanggal 22 Maret 1980 No.903/5851; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Februari 1980 No. 903/534/980; Keputusan Dalam Negeri Republik Indonesia No.903-304
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 1981
anggaran pendapatan dan belanja daerah kab semarang
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.1981/NO.16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1981/1982
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang TAhun Anggaran 1981/1982 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-304; Su.rat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah TingkatmII Semarang tanggal 13 Nopember 1978 Nomor 06/DPRD Kab.Smg/1978;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1981/1982
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1981.
6 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1981
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perburuhan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.1981/NO.36
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perburuhan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, khususnya yang menyangkut Perburuhan di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perburuhan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
bahwa sesuai dengan pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977, maka dipandang perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja DInas Perburuhan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tersebut dalam Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1958; Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 18 Tahun 1958; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
Di dalam Peraturan Daerah diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perburuhan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Aturan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 1981.
27 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 1980
bahwa semakin meningkatnya pelaksanaan pembangunan, maka semakin meningkat pula volume kendaraan yang melewati jalan dalam wilayah Kabupaten Daerah TIngkat II Semarang, Sehingga perlu penyediaan kemungkinan diperlukannya jalan;
bahwa ketentuan batas jarak bangunan dari poros jalan sebagaimana ditetapkan dalam lampiran Peraturan Aderah ini dipandang layak dan. dapat memenuhi tuntutat dimasa mendatang;
bahwa sehubungan dengan hal dimaksud, perlu ditetapkan peraturan DAerah tentang Garis Sempadan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Garis Sepadan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 1981.
8 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 1980
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyeragaman Penomoran Perumahan
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya suasana lingkungan yang lebih indah dan tertib, maka dipandang perlu mengadakan penyeragaman terhadap pemberian nomor rumah penduduk, bangunan-bangunan toko, kantor dan sebaginya dalm seluruh wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang;
bahwa dalm pelaksanaan penyelenggaraan penyeragaman penomoran perumahan tersebut perlu mengikuti pedoman tang ditentukan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah sebagaimana tersebut dalam surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 25 april 1978 NO. OP.140/1/7;
bahwa untuk mengatur maksuud huruf (a) dan (b) tersebut, perlu ditetapkan dalam peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II semarang tentang Penyeragaman Penomoran Perumahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12/Drt Tahun 1957;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyeragaman Penomoran Perumahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 1981.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Tahun 1981 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutatis Mutandis Peraturan Pemerintah No. 46 Th 1971 Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara.
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keseimbangan antara volume
pekerjaan yang scmakin meningkat dengan pelaksanaan
tugas-tugas Dinas memerlukan sarana yang cukup
memadai ;
b. bahwa kendaraan perorangan Dinas Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang adalah merupakan salah satu sarana untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Dinas, memerlukan
biaya perawatan yang cukup besar ;
c. bahwa dalam rangka effisiensi penggunaan kendaraan
perorangan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dan penghematan
biaya perawatannya, tanpa mengurangi kelancaran
dalam pelaksanaan tugas-tugas Dinas, dipandang perlu
diadakan penjualan bagi kendaraan -kendaraan perorangan Dinas tersebut yang sudah tidak memenuhi
syarat; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu diatur
dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; jo. surat
Edaran Mcnteri Dalam Negeri Nomor: KUPD 5/ 3/38
tanggal 1 Mei 1978; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara beserta semua peraturan pelaksanaannya berlaku secara Mutatis Mutandis bagi Pemerintah
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Rembang. Perubahan kata-kata yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor
46 Tahun 1971
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 1981.
5 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 1980
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sewa Wales, Aspal, Sprayer dan Stone Crusher
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah telah memiliki sejumlah mesin untuk pembangunan prasarana perhubungan berupa wales, aspal sprayer dan stone crusher baik yang diperoleh dari anggaran Daerah maupun berupa bantuan dari pemerintah pusat;
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan, maka semakin banyak badan maupun perorangan yang mengajukan pormohonan untuk meng gunakan meain dimaksud untuk pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh badan atau perseorangan yang bersangkutan dengan kesediaan membayar uang jasa;
bahwa dengan adanya permohonan dari badan-badan atau perorangan tersebut sepanjang kepentingan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunannya tidak terganggu. kepada badan atau perorangan tersebut dapat diijinkan menggunakan mesin-mesin tersebut dengan cara menyewa yang hasilnya digunakan untuk merawat/memelihara mesin-mesin teraebut;
bahwa untuk mengatur hal-hall tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang sewa Wales, Aspal, Sprayer dan Stone Crusher;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12/Drt Tahun 1957;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sewa Wales, Aspal, Sprayer dan Stone Crusher
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 1981.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1980
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat TI Rembang No. 22 Tahun I972 tanggal 8 Juni 1972 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tinggat II Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 1981 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin kegairahan kerja Ketua, Wakil
Ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang, maka dipandang perlu kedudukan keuangan diatur ; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang No. 22 Tahun 1972, disahkan Gubernur
Kepala Daerah Jawa Tengah dengan surat keputusan
tanggal 31 Agustus 1972 No. Hukm. G. 7/ 23/ 7. diundangkan dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah
Seri C. Tahun 1972 Nomor: 131 tanggal 1 September
1972, dipandang perlu untuk diperbaharui disesuaikan
dengan perkembangan keadaan. bahwa untuk mencapai ketentuan tersebut. perlu diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1976 jo. Kawat Menteri Dalam Negeri No. Pem. 7/ 2/ 33;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengangkatan, berhenti, dan hak-hak finansial Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, termasuk uang paket, uang kehormatan, uang representasi, serta tunjangan kematian dan tanda penghargaan yang diberikan pada berakhirnya masa jabatan atau kematian. Aturan terkait uang perjalanan, penginapan, dan biaya berobat untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 1981.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat TI Rembang No. 22 Tahun I972
tanggal 8 Juni 1972 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tinggat II
Rembang dengan segala rangkaian perubahannya
9 hlm beserta penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat