Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1979/1980
ABSTRAK:
memperhatikan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1979/1980 tertanggal juli 1981 yang dibuat oleh Kepala Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 8 Tahun 1980; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/190/1980 tanggal 5 Mei 1980; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 26/SK/DPRD Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor Tahun 1981;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1979/1980
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 1981
Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, LD.1981/NO.104
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut Pariwisata di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
bahwa sesuai dengan pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 yo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977, maka dipandang periu menetapkan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1979; Keputusan bersama Menteri Perhubungan dam Menteri Dalam Negeri Nomor Km. 292/Hk.205/Phb 79 dan Nomor 208 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Aturan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 1981.
27 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1979/1980
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Ke-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun anggaran 1979/1980 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1980; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/190/1980 tanggal 5 Mei 1980; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 26/SK/DPRD Tahun 1978;
Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1979/1980
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 1981
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 15, LD.1982/NO.62
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut Perencanaan pembangunan di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Pembentukan dan Tatakerja badan Perencanaan Pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1980 jis Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1855 Tahun 1980, maka dipandang periu menetapkan embentukan dan Tatakerja badan Perencanaan Pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-lain, Aturan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 1982.
24 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1978/1979
ABSTRAK:
Memperhatikan Pehitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun anggaran 1978/1979 tertanggal Juni 1981 yang dibuat oleh kepala daerah Kabupaten daerah Tingkat II Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor KUPD.2/4/32-106; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1979; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor KU.453/1979 tanggal 3 juli 1979; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 26/SK/DPRD Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor Tahun 1981;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1978/1979
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1981
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.1982/NO.40
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut Pendidikan di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
bahwa sesuai dengan pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 jis Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1980, maka dipandang periu menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tersebut dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintaah Nomor 65 Tahun 1951; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1980;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 1982.
24 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1978/1979
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Ke-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun anggaran 1978/1979 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor KUPD.2/4/32-106; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1979; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor KU.425/1979 tanggal 3 Juli 1979; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2b/SK/DPRD Tahun 1978;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1978/1979;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1981
Perda Prov. Jawa Tengah No. 8 Tahun 1986 tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Jawa Tengah Dan Sekretariat DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretaiat Wilayah/Daerah Tingkat I Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD.1981/NO.81
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretaiat Wilayah/Daerah Tingkat I Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut Pendapatan Daerah di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretaiat Wilayah/Daerah Tingkat I Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
bahwa sesuai dengan pasal 36, 47 dan 84 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 jis Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 240 Tahun 1980, Surat Kawat Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Desember 1980 Nomor 061/8532/SJ dan Surat Kawat Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Maret 1981 Nomar 061/2581/SJ, perlu menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat l Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 234 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977;
DI dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretaiat Wilayah/Daerah Tingkat I Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Sekretariat Wilayah/Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 1981.
63 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesyaratan, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah secara berdayaguna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pembangunan maka dalam rangka pelaksanaan pasal 15 dan pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan desa, dipandang perl untuk menetapkan peraturan daerah tentang Pesyaratan, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1981; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 1981; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1981;
Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Pesyaratan, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 1981.
6 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1981
Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD.1981/NO.106
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut Pendapatan Daerah di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Sosial Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
bahwa sesuai dengan pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 jis Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977, Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Maret 1978 Nomor KUPD. 7/7/39-26 yang diralat dengan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Juni 1978 Nomor KUPD.7/14/23 dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 30 September 1980 Nomor 061.1/4046/PUOD, maka dipandang periu menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Sosial Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tersebut dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Aturan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 1981.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat