Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1986

Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Jawa Tengah Dan Sekretariat DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Jawa Tengah Dan Sekretariat DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yaitu perubahan Pasal 28 ayat (1) diubah, Pasal 29 ayat (4) dihapus, Pasal 81 ayat (1) diubah, Pasal 82 di tambah satu ayat lagi, yaitu ayat (6), Lampiran dimaksud Pasal 102 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1986 tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I Jawa Tengah Dan Sekretariat DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1986
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
08 Januari 1986
Tanggal Pengundangan
20 November 1986
Tanggal Berlaku
20 November 1986
Sumber
LD.1986/NO.43
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perda Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretaiat Wilayah/Daerah Tingkat I Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan