Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 1981

Pesyaratan, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Pesyaratan, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 1981 tentang Pesyaratan, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1981
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
23 Mei 1981
Tanggal Pengundangan
15 November 1981
Tanggal Berlaku
16 November 1981
Sumber
LD.1981/NO.09
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan