Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab. Indramayu Tahun 2001 No 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 tentang Prostituti
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah maka materi dalam ketentuan umum
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 7
Tahun 1999 tentang Prostitusi sudah tidak sesuai lagi untuk itu perlu
dilakukan penyempurnaan; bahwa ketentuan pidana dalam batang tubuh Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tersebut diatas secara yuridis mengalami kesulitan dalam aplikasinya dalam penuntunan secara tindak pidana ringan dimuka Pengadilan oleh karena itu ancaman kurungan selama 6 (enam) bulan perlu di rubah; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut di atas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang No.14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 11 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dan Pasal 9 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Pasal
111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman
Umum Pengaturan Mengenai Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 22 Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka perlu menetapkan Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
yang meliputi
Persyaratan Calon Kepala Desa, Mekanisme Pencalonan Kepala Desa, Pelaksanaan Pemilihan, Pelantikan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Mekanisme Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dan Laporan Pelaksanaan Tugas Kepala Desa, Larangan Kepala Desa, Tindakan Penyidikan Kepada Kepala Desa, Mekanisme Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa, Kepala Desa Berhalangan Menjalankan Tugas, Mekanisme Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Penyelenggaraan Pencalonan Dan Pemilihan Kepala Desa Tidak Tepat Waktu, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Tindakan Dan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2001
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KEHUTANAN - DAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN - SUMEDANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 5 Tahun 2001; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2001
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, kewenangan dalam bidang pelayanan penyelenggaraan pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan daerah Kota/Kabupaten; bahwa kewenangan pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas pengaturan dan pembinaan usaha jasa konstruksi; bahwa selain maksud sebagaimana tersebut butir b di atas, pemberian Surat izin Usaha Jasa Konstruksi juga untuk menunjang terwujudnya iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan perlindungan terhadap pengguna jasa dan keselamatan umum, kepastian keandalan perusahaan serta menjamin keterpaduan dalam pengaturan dan pembiayaan Usaha Jasa Konstruksi;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Lingkup Bidang Usaha Jasa Konstruksi; Prinsip Pelaksanaan Pemberian SIUJK; Perizinan Usaha Jasa Konstruksi; Penyelenggara; Tata Cara Pemberian SIUJK; Sanksi Administrasi; Legalisasi; Biaya SIUJK; Pembinaan; Sanksi Pidana; Penyidikan; Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2001.
Jumlah Halaman: 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2001/NO.4.SERI.D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk mewujudkan transparansi dalam rangka pengelolaan keuangan daerah khususnya pemberian hak-hak keuangan dan administrasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 10 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman sudah tidak sesuai lagi.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000.
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 10 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan: 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat luas dikelola dengan baik dan benar yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan Barang Daerah yang memenuhi akuntabilitas, maka perlu diatur mengenai pengelolaan Barang Daerah dengan Peraturan Daerah.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres No. 17 Tahun 2000; Keppres No. 18 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 13 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penyimpanan dan Penyaluran; Pemeliharaan; Inventarisasi; Perubahan Status Hukum; Pemanfaatan; Pengamanan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2001.
20 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pendidikan ;
bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan ;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang- undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daer ah sebagaimana di ubah dengan Undang- undang Nomor
34 Tahun 2000 beserta aturan pel a ksanaannya , maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 12 Ta hun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan di
Rumah Saki t Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12
Ta hun 1992 dipandang sudah tidak sesuai lagi dan perlu
diganti ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas , perlu
menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
dengan Peraturan Daerah ;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Pe ra turan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerinta h Nomor 25 Tahun 1999; Pepres No 20 Tahun 1960; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmenkes No 582/Menkes/SK/VI/1997; Kepmendagri No 900-1101 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883 / MENKES / SKB /VIII/1998 dan 060.440 - 915; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 17 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan di RSU, pembagian kelas, pelayanan rawat jalan, rawat inap, tata tertib RSUD, ambulans dan mobil jenazah, pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan lainnya, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, pengaturan dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan penghapusan, tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pelaksana dan pengawasan, kadaluwarsa, pelaksanaan penegakan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1982 dicabut.
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat