Bantuan Keuangan Partai Politik - Pedoman Pemberian
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD. 2002/No.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasa! 3, 4, 5 dan 6 Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik. perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Bantuan
Keuangan Partai Politik Tingkat Kota Bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka pedoman pemberian bantuan sebagaimana dimaksud perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang - undang Numor 9 Tahun 1996; Undang - undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 3 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Taliun 2001; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan partai politik, penetapan jumlaii bantuan keuangan partai politik, tata cara pengajuan bantuan keuangan, tata cara penyerahan bantuan keuaingan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturabn Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan di bidang Perindustrian dan Perdagangan khususnya yang berkaitan dengan Wajib Daftar Perusahaan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap perusahaan serta guna pelaksanaan Wajib Daftar Perusahaan tersebut, perlu mengatur Wajib Daftar Perusahaan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 327/MPP/Kep/7/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus tanggal 8 Juli 2002 Nomor 172/21/2002.
Peraturan ini mengatur tentang Wajib Daftar Catatan Resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-Undang Wajib Daftar Perusahaan dan atau Peraturan-Peraturan Pelaksanaannya, dan atau memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oelh Kepala Instansi yang ditunjuk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kab. Tebo, penerimaan sumbangan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kab. Tebo merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1979.
Perda ini mengatur tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA, meliputi Objek dan Subjek; Ketentuan Sumbangan; Tata Acara Pelaksanaan dan Besarnya Sumbangan; Wilayah Penerimaan Sumbangan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Inseminasi Buatan pada Ternak
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Inseminasi Buatan (IB) pada Ternak merupakan salah satu jenis Retribusi lain-lain yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten ;
Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 1967; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 1997; PP No 27 Tahun 1983; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tungkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 10. Sanksi Administrasi; 11. Tata Cara Penagihan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Penyidik; 14. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang mengatur pungutan uang Inseminasi Buatan (IB) dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok dan Sejenisnya Diwilayah Laut Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa perairan laut wilayah kabupaten pati mengandung sumbeir daya ikan dan sumber daya hayati lainnya yang sangat putensial dan penting arti peranan dan manfaatnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat ; bahwa untuk manjaga kelestarian sumberdaya hayati perikanan laut, agar tercapai pengelolaan sumber daya ikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendorong peningkatan produksi yang dihasilkan oleh para nelayan tradisional serta menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan sosial ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan pelarangan kegiatan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan jaring cotok dan sejenisnya ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; KEputusan Presiden No. 39 Tahun 1980; KEputusan Presiden. 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menteri Petanian Nomor 503/Kpts/Um/7/1980
PERDA ini mengatur tentang larangan bagi setiap orang atau badan hukum melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring cotok dan sejenisnya di wilayah laut, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan itu untuk digunakan kepentinganilmiah harus seijin Bupati setelah mendapatkan rekomendasi dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan data jumlah
penduduk usia produktif, nilai produk domestik regional
bruto. pendapatan perkapita penduduk, laju
pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan penduduk,
fasilitas pendidikan dan indikator makro renstrada,
dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana
Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002 -
2006 diadakan perubahan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3
Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah
Kabupaten Semarang T ahun 2002 - 2006;
Undang · Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.23 Seri C 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab maka Pemerintah Kabupaten mendapatkan pelimpahan beberapa kewenangan urusan di bidang pemerintahan khususnya lzin lndustri, oleh karenanya perlu penyesuaian dalam pelaksanaan:
b. bahwa dengan semakin tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri di Kabupaten Karanganyar, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan
kewenangannya, oleh karena itu perlu mengatur lzin Usaha
lndustri dan menetapkan retribusinya;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 254/IVIPP/KEP/7/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin lndustri yang
diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2002/ No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat