PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2 TAHUN 2019, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah telah mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 94 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Biantan Nomor 1 tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bintan dengna menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5 , LD.2013/NO.5, TLD NO.75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 8 Talun 2O10 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangal saat ini.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No. 9 Tahun 1953;
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden No Tahun
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Taiun 2005 tentang Pengelolaal Keuangan Daerah
9. Peraturar Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintaian Antara Pemerintai, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiaa dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerai
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daeralr atau dibayarkan Sendiri Oleh Wajib Pajak
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 1 Tahun 2011
DINAS PENGAIRAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30.J, LD.2008/No.21.J Seri D Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pengairan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengairan
Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 18 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nmor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Pajak yang dipungut atas kegiatan Eksploitasi bahan galian golongan C disebut dengan nama Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Obyek Pajak adalah Kegiatan Eksploitasi bahan galian golongan C. Bahan Galian Golongan C meliputi :
1. Asbes;
2. Batu Tulis;
3. Batu Setengan Permata;
4. Batu Kapur;
5. Batu Apung;
6. Batu Permata;
7. Bentonit;
8. Dolomit;
9. Feldspar;
10. Garam batu (Halite);
11. Grafit;
12. Granit;
13. Gips;
14. Kalsit;
15. Kaolin;
16. Leusit;
17. Magnesit;
18. Mika;
19. Marmer;
20. Nitrat;
21. Opsidien;
22. Oker;
23. Pasir kuarsa;
24. Perlit;
25. Phospat;
26. Talk;
27. Tanah Serap;
28. Tanah Diatome;
29. Tanah Liat;
30. Tawar;
31. Tras;
32. Yarisit;
33. Zeolite;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6.A Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kelola Kerja Pemerintah Kecamatan Dan Pemerintahan Kelurahan Daerah Kabupaten MukoMUko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan dilaksanakannya Otonomi pada Daerah Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang merevisi undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
Kelembagaan yang dibentuk adalah sebagai berikut :
1. Pemerintahan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko
2. Pemerintahan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko
Segala biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugas perangkat pemerintahan Kecamatan dan Perangkat Pemerintahan Keluarahan, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4.A Tahun 2016
(RPJUDI)- rencana pembangunan jangka menengah daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor Seri 4.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka untuk mencapai visi dan misi pemerintah kabupaten halmahera barat yaitu; mewujudkan masyarakat halmahera barat yang cerdas, religius, berbudaya, sehat sejahtera, yang bermoral dan berintegritas, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kab. halmahera barat, maka perlu disusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kab. halmahera barat tahun 2016-2021, dengan terpilih dan dilantiknnya bupati dan wakil bupati halmahera barat masa bhakti periode 2016-2021 perlu disusun RPJMD tahun 2016-2021 yang merupakan penjabaran RPJPD dan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih, sesuai dengan peraturan pemerintah no 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di maksud perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU no.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.39 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, UU No.79 Tahun 2005, UU No.39 Tahun 2006, UU No.40 Tahun 2006, UU No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan; Maksud dan tujuan; sistematika; visi, misi dan tujuan; Prioritas pembangunan; Pengendalian dan evaluasi; Perubahan RPJMD; Peran serta masyarakat; Ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
17 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat