Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.15, TLD No.15, LL KOTA PONTIANAK: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian serta untuk melindungi kepentingan dan ketertiban umum perlu menetapkan tarif retribusi perizinan bidang usaha Pariwisata
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.18 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.27 tahun 1999, PP No.26 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.3 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA MENGUKUR TINGKATAN PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN; PENGURANGAN DAN KERINGANAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
14 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 15 Tahun 2002
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sesuai dengan standar dan untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah; Untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.3 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; Keppre No.44 Tahun 1999; dan Kepmendagri No.174 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Dasar Pengenaan dan Tarif Retribusi; Penyetoran; Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2002.
Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Tk II Kab. Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1978 tentang Tarif Pengobatan pada Instansi Kesehatan beserta perubahannya dan Perda Tk II Tanjung Jabung No. 16 Tahun 1994 tentang Tarif Pengobatan/Perawatan dan Pemakaian Fasilitas/Perlengkapan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengusaha hotel tehadap penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU RI No. 18Tahun 1997 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 1999; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pendaftaran Dan Pendataan, Perhitungan Dan Penetapan, pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembentulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberata Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2002
pembentukan - purwaraharja - kecamatan - bojonggambir - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 13 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Purwaraharja Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu hasilnya wilayah Desa dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk dal;am rangka meningkatkan pembinaan di bidang pemerintahan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 63 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 64 Tahun 1999; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Batas Dan Pembagian Wilayah, Pemerintahan Desa, Ketentuan Petralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/No. 17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya; wa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; hwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oJeh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa yang meliputi persiapan pemilihan, panitia pemilihan, hak memilih dan dipilih, pencalonan, tahapan pemilihan, pemilihan ulang, biaya pemilihan, sanksi, pelantikan, masa jabatan, pertanggungjawaban, tugas dan kewajiban, larangan dan penyidikan atas Kepala Desa yang melakukan pelanggaran atas peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupatan kebutuhan dasar masyarakat. untuk mempertahankan telangsungan hidup dan
untuk itu perlu adanya pembinaan,
pemantauan dan pengawasan terhadap
kegiatan penyelenggaraan kesehatan; bahwa dengan ditetapkannya Undang
undang Nomo.r_~8 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dan Undag-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan undang
undang Nomor 18 Tabun 1997 maka
perlu menyusun peraturan mengenai
izin bidang kesehatan; bahwa untuk maksud tersebut diatas
maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Izin Bidang Kesehatan;
Undang-undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan 920/Menkes/PER/XII/86; Keputusan Menteri Kesehatan 922/SK/Menkes/X/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189A/Menkes/SK/X/99; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dal.am penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 93 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 6 ayat (1) Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, bahwa pembentukan, penghapusan, dan atau penggabungan desa diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA, meliputi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Batas Wilayah Desa; Mekanisme Pembentukan; Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembiayaan; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat luas, perlu dikelola dengan baik, benar, berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan Pengelolaan Barang Daerah yang transparan memenuhi akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
b. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 18 tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971, Peraturan Peinerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001,Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974, Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, wewenang, tugas dan fungsi, perencanaan dan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, penyimpanan dan penyaluran, inventarisasi, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
66 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat