pembentukan desa ilotunggula kecamatan tolinggula kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, LD.2010/No.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ilotunggula Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ilotunggula kecamatan tolinggula kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomopr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010
pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 74, LD.2010/No.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, staf ahli bupati, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2010.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 74, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 74/G
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi berdasarkan
ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap
kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 71 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman, dipandang sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas;
b. Unsur Pembantu : Sekretariat;
c. Unsur Pelaksana :
1. Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan,
terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan
2. Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Ruang
Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan
Permakaman, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional.
d. UPTD; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INSENTIF RUKUN TETANGGA TIYUH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur mengenai insentif Rukun Tangga (RT) Tiyuh di Kabupaten Tulang Barat
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMEN Nomor 83 Tahun 2015; PERMEN Nomor 84 Tahun 2015; PERMEN Nomor 44 Tahun 2016; PERMEN Nomor 47 Tahun 2016; PERMEN Nomor : 199/PMK.07/2017; PERMEN Nomor 20 Tahun 2018; PERDA Nomor 15 Tahun 2014; PERDA Nomor 20 Tahun 2014; PERDA Nomor 21 Tahun 2014; PERDA Nomor 8 Tahun 2015; PERDA Nomor 6 Tahun 2018; PERBUP Nomor 7 Tahun 2015; PERBUP Nomor 7 Tahun 2016; PERBUP Nomor 16 Tahun 2018; PERMEN Nomor 20 Tahun 2018; PERBUP Nomor 64 Tahun 2018; PERBUP Nomor 67 Tahun 2018; PERBUP Nomor 72 Tahun 2018
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Desa, Perda, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan perda, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Kewenangan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa, Tata Cara Pengalokasian Dana Tiyuh, Pengelolaan Keuangan Desa, Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh, Kewenangan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Tiyuh, Pembentukan Produk Hukum, Daftar Kewenangan Tiyuh, Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Tiyuh, Pedoman dan Tata Cara Penyusunan APBD, Pengelolaan Keuangan Desa Pengelolaan Keuangan Tiyuh, Pembinaan dan Pengawasan, Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Unsur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 74 Tahun 2020
PEDOMAN KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARIMUN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta pengelolaan penataan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, perlu mengatur pedoman klasifikasi arsip.
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ARSIP Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perbup No. 36 Tahun 2016; Perbup Karimun Nomor 46 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman klasifikasi arsip di Lingkungan Pemda Kab. Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Tidak Ada
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 74 Tahun 2023
pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 75, LD.2010/No.75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, staf ahli bupati, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2010.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 76 Tahun 2010
pembentukan organisasi dan tata kerja badan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 76, LD.2010/No.76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah bidang Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan maka perlu membentuk lembaga tersendiri dan terpisah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2010.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat