Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka urusan Ketenagakerjaan yang semula merupakan urusan Pemerintah Pusat dan Propinsi menjadi urusan Daerah Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan urusan ketenagakerjaan serta dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu diatur mengenai Retribusi Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Ketenagakerjaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2004; Peraturaturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Ketenagakerjaan yang meliputi
Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan bBesarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 52 Tahun 2016
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN Keuangan dan aset DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 53, LD.2007/No.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango teramasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan,Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Badan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, , Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 53 Tahun 2008
pembentukan desa ilodulunga kecamatan anggrek kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 53, LD.2010/No.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ilodulunga Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004;UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ilodulunga kecamatan anggrek kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 53 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 53, PD 2018/53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor l O Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn Gowa Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan Operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nornor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pcmbangunan Nasional (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor I 04, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
I 0. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 l l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 200 I tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 I Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721 );
2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perirnbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tcntang Sistem Informasi Kcuangan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
20. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tcntang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemcrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemcrintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inforrnasi Laporan Pcnyelcnggaraan Pcmcrintahan Oaerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwaki Ian Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor I 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation (Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 28 scri C ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2000 tcntang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2000 Nomor 4 Seri C);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor I Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pcrtanggung Jawaban Kcuangan Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 1 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor l Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21
Seri E);
28. Peraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 seri E);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyclcnggaraan Pemerintahan
Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 4);
31. Pcraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 2);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 7);
33. Peraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8):
34. Pcraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 9 l'ahun 2005 tcntang Pernbcntukan Desa dalam Wilayah Kabupatcn Gowa
(Lcmbaran Daerah Kabupatcn Gowa Tahun 2005 Nomor 9):
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nornor 4 Tahun 2006 tentang Tuntutan Ganti Kcrugian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2006 Nomor 4):
36. Peraturan Dacrah Kabupatcn Gowa Nomor 3 Tahun 2007 ten tang Perusahaan Dacrah (I Iolding Company) Gowa Mandiri
(Lernbaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 3):
37. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa
Tahun 2007 Nomor 4);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 20 I I tentang Pernbentukan Dana Cadangan Untuk Pclaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 28), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pcraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabuptcn Gowa Tahun 2016 Nomor 13);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah
Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 8);
40. Peraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tcntang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lernbaran
Dacrah Kabupatcn Gowa Tahun 2016 Nornor I I):
41. Peraturan Dacrah Kabupatcn Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Ilak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 6);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor l O Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2019 (Lcmbaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2018 Nomor IO ):
43. Peraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tcntang Pcdoman Pcngclolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dcngan Pcraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 21 Tahun 2011:
44. Peraturan Men Leri Dal am Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pcdornan Pemberian I Iibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagairnana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
45. Peraturan Mcnteri Dalam Negcri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pcdoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Pasal2
Ringkasan Pcnjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal I tercantum dalam lampiran I peraturan ini yang mcrupakan bagian tidak tcrpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal I dirinci lebih lanjut dalam lampiran Il peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 4
Pclaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalarn Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan ketentuan pcraturan pcrundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 53 TAHUN 2018
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Hutan Tanaman (IHT)
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, maka berdasarkan kewenangan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur di bidang kehutanan perlu mengatur penyelengaraan perizinan usaha hutan tanaman dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Hutan Tanaman.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 6 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; Keputusan menteri kehutanan dan perkebunan No. 312/Kpts-II/1999; Keputusan Menteri Kehutanan No. 09.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No. 10.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No. 13.1/Kpts-II/2000; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Ijin Usaha Hutan Tanaman (IHT), meliputi; Tata Cara Pemberian Izin; Pelaksanaan Izin; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Berakhirnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat