PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Diubah dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwaperubahan AnggaranPendapatandan Belanja
Daerah KotaBanjarbaru Tahun Anggaran 2003 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang — Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — Uandang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 1997; Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 1997; PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah ttNomor 104 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 105 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Qalam Negeri Nomor 570 — 350
tanggal 28 Oktober 1981; KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 — 617
tanggal 18September 1988; Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 903 - 379
tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12
Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2003 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3;Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2003.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.37 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas NOmor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pengaturan Mengenai desa dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banyumas No.6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan huruf h dan huruf i, perubahan Pasal 8, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 13 Tahun 2003
Pokok-pokok - Pengelolaan - Keuangan - Daerah - perubahan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Thaun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, belum semuanya mempedomani ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002, untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan kembali; Penyempurnaan Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan Perubahan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 17 Tahun 2000; Keppres No. 18 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2003.
Mengubah Ketentuan Pasal 58; Mengubah Ketentuan Pasal 59; Disisipkan 1 Bab diantara BAB XI dan BAB XII yaitu BAB XI A
4 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2003
bahwa dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 2 ayat (2)
disebutkan bahwa Pajak Hotel dan Pajak Restoran diatur
terpisah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan
Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan peraruran perundang
undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Talmo 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nornor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat lI Rernbang Nornor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarip pajak, wllayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak dan sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan administrasi ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian keleblhan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembukuan, pemeriksaan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1998 dicabut.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 86 ayat (2) UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setiap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2003.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2003
RENCANA - TATA RUANG - WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di daerah Kab. Batang Hari dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan atau dunia usaha; Dengan ditetapkannya PP No. 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan kedalam rencana tata ruang wilayah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu membentuk Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Batang Hari.
UU NO. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 3 Tahun 1972; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 20 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 24 tahun 1992; UU NO. 23 tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU NO. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI, meliputi Ruang Lingkup; Asas, Tujuan dan Strategi; Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
42 hlmn; 4 hlmn pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian, yang sekaligus pembinaan ke arah timbulnya rasa tanggungjawab para Pemegang Kas, Pengelola Barang Daerah, Pegawai Negeri Sipil bukan Pemegang Kas dan Pihak Ketiga merupakan hal yang sangat penting, perlu dilakukan pengaturan terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah ;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan majelis pertimbangan TP-TGR keuangan dan barang daerah, ruang lingkup, informasi kerugian daerah, penyelesaian tuntutan perbendahraan dan tuntutan ganti rugi, kedaluwarsa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan, asuransi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Kesehatan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat