Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir Atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, melaksanakan Pasal 82 ayat 1 – 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah perlu menetapkan Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dimaksud pada huruf “a”, diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pasar Grosir Atau Pertokoan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; sanksi administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Kententuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
16 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 699
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022, Perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 37 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang terdiri atas Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Dengan telah berlakunya Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Jambi No, 7 Tahun 1998; Kepgub Kader Tingkat I Jambi No. 377 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang KERJA SAMA ANTAR DESA, meliputi Kedudukan; Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan Berlakunya Perda ini, maka semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kerjasama antar Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH SERUMPUN PSEKO
ABSTRAK:
Sejalan dengan terbentuknya Kabupaten Sarolangun sebagaimana yang diatur dalam UU No. 54 Tahun 1999 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomidi daerah, memanfaatkan potensi dan peluang yang ada, dipandang perlu untuk membentuk perusahaan tersebut; Pembentukan Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, disamping membuka kesempatan kerja juga diharapkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah; Untuk maksud diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 5 Tahun 1962; UU No.5 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1970; UU No. 23 Tahun 1967; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 61 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 3 Tahun 1990; Permendagri No. 4 Tahun 1990; Permendagri No. 3 Tahun 1986; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tshun 2001
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH SERUMPUN PSEKO, meliputi Nama, kedudukan Hukum, Tujuan dan Lapangan Usaha; Modal; Pengurus; Pensiun dan Tunjangan Hari Tua; Rencana Kerja dan Anggaran; Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan; Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati
11 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 44 Tahun 2005
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2005/NO.44, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2004, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 25 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi Pemerintah yang diselenggarakan di Daerah sehubungan dengan jabatannya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD, yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Selain itu, sebagai pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap dan tunjangan kesejahteraan serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD melalui APBD berdasarkan asas efisiensi, efektifitas, transparansi, dan bertanggungjawab dengan tujuan agar lembaga tersebut dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan Rencana Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
12 halaman; Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 44 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Candi Agung
ABSTRAK:
bahwa Candi Agung merupakan objek wisata budaya sebagai asset Nasional, khususnya asset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan merupakan objek tempat rekreasi bagi masyarakat secara umum; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan,
dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu jenis retribusi yang dapat dipungut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 31 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi Candi Agung dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil
evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi Candi Agung dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Rekreasi Candi Agung;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Candi Agung Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Kekeringan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemunngutan; Ketentuan Pengelolaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 44 Tahun 2010
pembentukan desa tutuwoto kecamatan anggrek kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2010/No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tutuwoto Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa tutuwoto kecamatan anggrek kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 44 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD 2004/No.44 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP). Puskesmas Tanpa Perawatan (Non DTP) dan Unit Kesehatan Mata Komunitas Serta Tarif Pemeriksaan Kesehatab Lingkungan Pada Instalasi Kesehatan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat