pembentukan desa bulango raya kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2010/No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bulango Raya Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa bulango raya kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Perda No.1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.40 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2019; Perda Kutim No.1 Tahun 2017
Penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.TJSL diselenggarakan berdasarkan asas:
a.kepastian hukum adalah suatu jaminan bahwa suatu hukum harusdijalankan dengan cara yang baik atau tepat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.akuntabilitas adalah setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara csr harus dapat dipertanggungjawabkan kepada forum;
c.kepentingan umum adalah asas kepentingan di semua aspek dalam bernegara, berbangsa dan bennasyarakat dalam arti yang seluas-Iuasnya dan yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat yang luas;
d.partisipatif dan aspiratif adalah keterlibatan dalam suatu proram atau kegiatan tertentu dalam berbagai tahapan tindakan, yakni keterlibatan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program kegiatan;
e. keterbukaan adalah asas yang terbuka terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang peJaksanaan TJSLP;
f. berkelanjutan adalah asas yang secara terencana mengupayakan beIjalannya TJSLP guna menjamin kesejahteraan dan kemajuan dalam segala aspek kehidupan, baik untuk masa kini maupun yang akan datang;
g. berwawasan lingkungan adalah pelaksanaan TJSLP yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup.
h. kemandirian adalah pelaksanaan TJSLP yang dilakukan dengan tetap mengedepankan potensi bangsa dan negara dengan tidak menutup diri pada masuknya modal asing demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi;
i. kepedulian adalah sikap menghiraukan, sikap memperhatikan orang lain atau suatu sikap untuk ilrut serta da1am mengerti dan memahami masalah serta kesusahan orang lain yang diwujudkan dengan membantu berupa dukungan materi maupun non materi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2005/No.42, Seri D Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA OLILAN DI WILAYAH KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 06 / KDDB / WK /I/2005 Tertanggal 10 Januari 2005 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Olilan Di wilayah kecamatan walea kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 42 Tahun 2001
PEMBERDAYAAN - PELESTARIAN - PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT -LEMBAGA ADAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2001/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN,PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN
ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT
ABSTRAK:
Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat yang diakui keberadaannya dilestarikan dalam kehidupan masyarakat untuk menunjang kelangsungan pembangunan dan ketahanan Nasional di Kabupaten, maka perlu diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBERDAYAAN,PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT, meliputi Mekanisme Pemberdayaan dan Pelesatrian serta Pengembangan Adat Istiadat; Maksud dan Tujuan Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Hak, Wewenang dan Kewajiban Lembaga Adat; Organisasi; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. dalam sistem pemerintahan daerah akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan good govermance; bahwa guna mengoptimalkan kinerja aparatur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung dengan sistem informasi yang ditunjang dengan keberadaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terkelola secara baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika No.28/PER/M.KOMINFO/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Aplikasi Di Lingkungan Pemerintah Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Aplikasi;
3. Perencanaan Aplikasi;
6. Realisasi Aplikasi;
7. Pengelolaan Dan Pengoperasian Aplikasi;
8. Pemeliharaan Aplikasi;
9. Monitoring Dan Evaluasi Aplikasi;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 42 Tahun 2005
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2005/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan maksud Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. Ekbang 8/1/11 tanggal 31 Juli 1973 dan No. Ekbang 8/2/43 tanggal 11 Juli 1974 tentang Perusahaan Air Minum Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 536-666 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 570-006 Tahun 1982; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 690-1572 Tahun 1985; Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-319/KM.17/1994; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; PP No. 25 tahun 2000; Permendagri No. 34 Tahun 2000; Permenkes No. 907/MENKES/SK/VII/2002.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendirian, nama, tempat kedudukan, tujuan dan lapangan usaha, modal perusahaan, kepengurusan, direksi, penghasilan dan hak-hak direksi, badan pengawas, penghasil badan pengawasan, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tahun buku, anggaran perusahaan, laporan perhitungan hasil usaha, penetapan dan pengunaan laba serta pemberian jasa produksi, kepegawaian, hukuman, pengawasan, pembubaran, pembinaan, ketentuan tarif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 42 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, dipandang perlu untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Bahwa penetapan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana dimaksud pada huruf “a” diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 22 Tahun 1999; UUNo. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjabtim No. 2 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Penetapan Hari Jadi; Bentuk Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 42 Tahun 2018
jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dilingkungan pemerintah kabupaten pohuwato
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, BD.2018/No. 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.43 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.43 Tahun 1985; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.38 Tahun 2013; Keputusan Kepala ANRI No.3 Tahun 2000; Perda Kab. Pohuwato No.8 Tahun 2016; Perda Kab. Pohuwato No.10 Tahun 2017; Perda Kab. Pohuwato No.51 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten pohuwato termasuk didalamny mengatur tentang maksud dan tujuan, jra fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 42 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN, PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat