Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio
Suara Sidoarjo dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
penyiaran Radio Suara Sidoarjo, perlu dibentuk Dewan
Pengawas dan Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Suara Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo Kabupaten
Sidoarjo.
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3881)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252)
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4485) ;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Suara Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2015 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 59).
peraturan ini mengatur mengenai dewan pengawas dan direksi lembaga penyiaran publik lokal radoi suara sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan alat kelengkapan LPPL Radio Sidoarjo, Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Calon Dewan Pengawas, persyaratan , Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Calon Direktur, persyarata, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Paraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG
TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2011.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/No.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
yang mengatur Pembentukan, Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah di Kabupaten
Magelang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud
huruf a, perlu disusun Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah, badan kepegawaian daerah, badan kesatuan bangsa, politik dan penanggulangan bencana, badan lingkungan hidup, badan pemberdayaan masyarakat, perempuan dan keluarga berencana, kantor perpustakaan dan arsip, rumah sakit umum daerah muntilan, satuan polisi pamong praja, eselon jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2004 dicabut.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 30 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2012/NO.30, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2012 maka perlu dilakukan Perubahan APBD tahun anggaran 2012. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2012.
12 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 30 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT - DAERAH - KABUPATEN - MUARO JAMBI
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2001/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT
DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan sehubungan dengan dibentuknya Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagai suatu daerah otonom maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagai unsur staf Pemerintah Kabupaten; Pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2001.
15 hlmn; 4 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA LUANGON DI KECAMATAN UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Luangon;
bahwa Dusun Luangon Desa Bambu Kecamatan Una-Una dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Luangon Kecamatan Una-Una;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Luangon Kecamatan Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 30 Tahun 2003
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Belitung No. 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung dan Staf Ahli
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD Tahun 2003 Nomor 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten merupakan unsur pembantu pimpinan pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten yang meliputi Sekretaris Daerah, 2 asisten, 8 Bagian dan dibantu Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2002 tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung dan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2002 tentang Organiasasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat