Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Tempat Usaha di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa setiap orang, Badan Usaha maupun Badan Hukum yang
mengadakan / menyelenggarakan kegiatan usaha di Daerah
Kabupaten Murung Raya memiliki Ijin Tempat Usaha (Ijin
Domisili)
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang–undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN IJIN TEMPAT USAHA;
BAB V
MASA BERLAKU IJIN;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 33 Tahun 2001
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PELANTIkaN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2001/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN,PEMILIHAN,PELANTIAKN
DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan Sub System dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tk I Jambi No. 7 Tahun 1998; Kepgub Kader Tk I Jambi No. 377 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN,PEMILIHAN,PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, meliputi Mekanisme Pencalonan; Pelaksanaan Pemilihan; Pengesahan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; Pembatalan Pemilihan dan Sanksi; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan-ketentuan lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua peraturan Perundang-undangan yang mengatur Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
21 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2005
bantuan keuangan kepada partai politik kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2005/No.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah No,29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pertai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.31 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; PP No.29 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kepada Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pemberian Bantuan Keuangan, Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajian Bantuan, Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyerahan Bantuan Keuangan, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2006
ALOKASI - DANA - PERIMBANGAN DESA - DARI - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2006/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin teselenggaranya urusan pemerintah yang telah di serahkan kepada desa harus di sertai dengan sumber pendanan,
bersarkan undang -undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 212 ayat ( 3 ) ,slah satu sumber penddapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten / Kota,bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima kabupaten /Kota dan bantuan dari pemerintah provinsi ,dan pemerintah kabupaten /kota
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004;UU No 32 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 72 Tahun 2005;
Materi poko dalam peraturan ini antara lain adalah : Prinsip Kebijakan,Sumber Pendapatan Desa ,alokasi Dana Desa,Pelaksanaan ,Pertanggungjawaban ,Pengawasan,Penghargaan dan Sanksi ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA - TEKNIS DAERAH - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2001/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Kabupaten Muaro Jambi yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 maka untuk melaksanakan fungsi-fungsi teknis Pemerintahan dipandang perlu untuk dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Pembentukan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 33 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2005/No.33, Seri D Nomor 32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA WANASARI DI WILAYAH KECAMATAN AMPANA TETE
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa devinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01/ WNS / IX / 2003 Tertanggal 3 September 2005 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa devinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Wanasari Di wilayah kecamatan Ampana Tete dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 33 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pandung Batu
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang;
dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Pandung Batu sebagai Pemekaran dari Desa Perangian Kecamatan Baraka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
PEMBENTUKAN DESA PANDUNG BATU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang
Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pelaksanaan pembangunan dan perkembangan perekonomian dan taraf hidup masyarakat, maka pungutan terhadap Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda Atau Sepeda Motor, perlu dicabut karena tarifnya sudah tidak sesuai lagi;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda Atau Sepeda Motor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda Atau Sepeda Motor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan pengembangan struktur organisasi yang disesuikan dengan tuntutan perkembangan dan kebutuhan organisasi serta guna menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaiman telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubh dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Taahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja kecamatan termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, hubungan kerja, pengngkatan dan pemberhentian jabatan struktural, eselonasasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan konsumen dalam menjamin ketepatan ukuran, takaran dan timbangan perlu dilakukan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapannya;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan metrologi legal berupa tera, tera ulang, dan pengawasannya adalah merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi atas pelayanan tera dan tera ulang yang penetapannya dilakukan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Metrologi Legal Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan tera dan tera ulang, pengawasan, nama, objek, subjek dan wajib retribusi, golongan retribusi, penghitungan dan tarif retribusi, masa retribusi, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, penundaan pembayaran dan penagihan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pemanfaatan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa penagihan, pengawasan kewajiban retribusi, insentif pemungutan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat