Penyusunan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2001/NO.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dan kewajiban Pemerintah Desa agar mencapai daya guna dan hasil guna sesuai dengan perkembangan Pemerintah dan Pembangunan, dalam rangka pelaksanaan Pasal 107 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, meliputi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pelaksanaan Anggaran Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua ketentuan yang mengatur penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yangbelum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap kelancaran dan keamanan Lalulintas Angkutan Jalan, maka perlu dilakukan pengujian kendaraan bermotor agar jalan pengoperasiannya memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan;
bahwa melalui retribusi pengujian kendaraan bermotor dapat meningkatkan penerimaan daerah yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah berjalan dengan baik;bahwa penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat potensial sehingga perlu pengaturannya dalam satu Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetepan strktur dan besarnya tarif; strktur dan besarnya tarif retribusi; ketentuan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor; jangka waktu pengujian; insentif pemungut; pemungutan retribusi; peninjauan tarif retribusi; insentif pemungutan; penyidikan ; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
10 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983
tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Izin Tempat Usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983 tentang Izin Tempat Usaha, muatan materi yang terkandung didalamnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983 tentang Izin Tempat Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983 tentang Izin Tempat Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Persitiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di Wilayah Kabupaten Wajo serta untuk mewujudkan pengelolaan administrasi kependudukan secara profesional dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan Internasional Cinvention On The Elimination of All Form of Racial Discrimination 1965;
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
14.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang Penghapusan Deskriminasi Ras dan Etnis
15.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
71 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 39 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 4 Tahun 1982; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 7 Tahun 1987; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek; golongan retribusi; ketentuan pengadaan dan penyelengaraan; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi serta wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 31 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dalam Kabupaten Labuhanbatu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Biak Numfor Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, BD 2020(39) : 7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 perlu Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Biak Numfor dengan Peraturan Bupati. bahwa sehubungan dengan telah dilakukan pengesahan serta pelantikan terhadap enam (6) Pejabat Kelurahan Baru maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap lampiran Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di kabupaten Biak Numfor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupa.ti Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang Perubahan Atas Paraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penetapan Dana ALokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Biak Numfor. Jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan Kelurahan dianggarkan dalam APBD sebesar Rp. 5.124.000.000,-(lima milyard seratus dua puluh empat juta rupiah). Rincian alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dihitung berdasarkan jumlah Kelurahan yang dimiliki Daerah dikalikan dengan besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan per Kelurahan sesuai dengan kategori Daerah. Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2004
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAs kesejahteraan sosial KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2007/No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 39 Tahun 2006
penertiban hewan lepas di wilayah kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2006/No.39 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Hewan Lepas di Wilayah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 39 Tahun 2006 tentang Penertiban Hewan Lepas Di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.6 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1981; UU No.25 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 32 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1983; PP No.16 Tahun 1997; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; Kepres No.74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penertiban Hewan Lepas Di Wilayah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kewajiban, Larangan, Penertiban, Ganti Rugi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat