desa - pedoman pelaksanaan penjaringan, penyaringan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2016/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015. Dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.6 Tahun 2014;
UU No.23 Tahun 2014;
PP No.43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 83 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Banyumas No. 7;
1.Ketentuan Umum 2.Ruang Lingkup 3.Penjaringan 4.Penyaringan 5.Pengangkatan Perangkat desa 6.Biaya 7.Tim Fasilitasi Tingkat Kecamatan 8.Masa Jabatan 9.Larangan dan Sanksi 10.Pemberhentian 11.Pejabat yang Mewakili Dalam Hal Perangkat Desa Berhalangan Sementara atau Berhalangan Tetap atau Pemberhentian Sementara atau Pemberhentian 12.Ketentuan Lain-lain 13.Ketentuan Peralihan 14.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 114 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2012/ No. 26 seri A, TLD. No 188; 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara kepada PT. Bank Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah, diperlukan usaha penyertaan modal daerah kepada PT. Bank
Maluku sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Penyertaan Modal daerah Kabupaten Maluku Tenggara kepada PT. Bank Maluku
1. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3472), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790)
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4756)
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5324);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah
Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 264);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 08 Seri A);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penetapan RPJPD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2009 Nomor 12 Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008-2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2009 Nomor 13 Seri D).
Dalam peraturan ini diatur mengenai Tujuan Pernyertaan Modal; Penyertaan Modal; Bagi Hasil serta Pembinaan dan Pengawasan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Penyertaan Modal daerah Kabupaten Maluku Tenggara kepada PT. Bank Maluku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Utara Nomor 26 Tahun 2020
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 22 Tahun 2020 perlu diubah sehubungan dengan adanya Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/MK.7/2020 Hal Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri TA 2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Aceh untuk Antisipasi dan Penanganan dan penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 900/613/2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga ke Belanja Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara untuk Keperluan Mendesak Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 perlu diubah dan disesuaikan kembali
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres 78 Tahun 2019; Permendagri Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara 7 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Utara 9 Tahun 2019; Peraturan Kabupaten Aceh Utara 9 Tahun 2019; Peraturan Kabupaten Aceh Utara 9 Tahun 2019; Peraturan Kabupaten Aceh Utara 34 Tahun 2010; Peraturan Kabupaten Aceh Utara 31 Tahun 2013; Peraturan Kabupaten Aceh Utara 50 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 26 Tahun 2020
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 26 Tahun 2001
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pada berlakunya
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1994 tentang
Pedoman Umum Pengaturan Mngenai Desa;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembagunan
di Desa secara berhasil guna dan berdaya guna,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Daerah tentang Peraturan Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa
/ Kelurahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai
Pembentukan Kelurahan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 tahun
2000 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai bentuk dan muatan materi peraturan; penetapan dan kedudukan peraturan desa; serta pengawasan peraturan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengukuran, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005/No. 26,Seri D Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BAHARI DI WILAYAH KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 05/ KDS-TW/ V / 2002 Tertanggal 11 Mei 2002 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002; Perda Poso No. 8 Tahun 2001;Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Bahari di wilayah kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 26 Tahun 2007
PEMBERDAYAAn - PELESTARIAN - PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT - LEMBAGA ADAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2007/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT, DAN LEMBAGA ADAT
ABSTRAK:
Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah RI; Berdasarkan pertimbangan hal tersebut diatas serta guna mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemda, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat dengan berpegang pada, Adat bersendikan Sarak, Sarak bersendikan Kitabullah.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT, DAN LEMBAGA ADAT, yang meliputi; Mekanisme Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat; Batasan Wilayah Adat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Hak, Wewenang dan Kewajiban Lembaga Adat; Organisasi; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang megenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut olrh Perbup
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat