BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Kepegawaian, Aparatur Negara; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum yang tujuannya untuk lebih meningkatkan kinerja PDAM dalam pelayanan kepada masyarakat, maka ketentuan yang mengatur tentang kepegawaian bagi Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih disesuaikan dengan ketentuan dimaksud sebagai pedoman kepengurusan dan kepegawaian perusahaan Air Minum Bandarmasih; bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok, Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum sebagai pedoman kepengurusan PDAM. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, membentuk Peraturan Daerah tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawasan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Dengan Sistematika; Ktentuan Umum; Organ PDAM; Pegawai; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2011
pembentukan desa tapadaa di kecamatan suwawa tengah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tapadaa di Kecamatan Suwawa Tengah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tapadaa Di Kecamatan Suwawa termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD. 2012/ No. 24 seri b, TLD. No 186; 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi
daerah, maka sebagai implementasi dari amanat Pasal 18 ayat
(1) dan ayat (3) huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan
ekstensifikasi pendapatan asli daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin
Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan
Tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dan harus
ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah
Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1958
Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran negara
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4436);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang
Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukkan Daerah
Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara
Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor
264);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 tentang
Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah
Kota Tual Ke Wilayah Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara
Provinsi Maluku (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5227);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Maluku
Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun
1988 Nomor 8 Seri D);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 03 Seri D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2011 Nomor 5 Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008
Nomor 08 Seri A)
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsisp dan dadaran dalam penetapan struktur besarnya tarif, struktur besarnya tarif, Wilayah pemungutan, Masa Retribusi dan saat retribusi terhutang, Surat Pendaftaran, tata cara pemungutan, sanksi administrasim tata cara pembayaran. tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, kadaluwarsa Penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 41 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan merupakan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Kabupaten Kotabaru diperlukan kebijakan daerah dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan nelayan agar dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah; Bahwa dengan adanya perubahan terhadap ketentuan pemberdayaan dan perlindungan nelayan sehingaa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudiya Ikan
Kecil sudah tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan sebagaimana diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga perlu diganti guna penyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; Penyeleggaraan Perlindungan Nelayan; Penyelenggaraan Pemberdayaan Nelayan; Penumbuhkembangan Kelompok Nelayan Kecil; Kemitraan; Pelaksanaan Penangkapan Ikan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Ketentua Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 24 Tahun 2004
tempat penitipan sepeda-tempat penitipan sepeda motor
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin banyaknya sepeda dan atau sepeda motor yang digunakan untuk suatu kepentingan ditempat-tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya, dapat mengganggu ketertiban dan keamanan pada umumnya; Bahwa untuk ketertiban dan keamanan ditempat-tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya dipandang perlu untuk memberikan pelayanan dengan menyediakan tempat penitipan sepeda dan atau sepeda motor; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu untuk
menetapkan ketentuan tentang tempat-tempat penitipan sepeda dan atau sepeda motor dalam bentuk Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 12/ Drt Tahun 1957; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tempat penitipan sepeda atau sepeda motor yang meliputi ketentuan umum, persyaratan, perijinan dan kewajiban, bentuk karcis dan besarnya uang penitipan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1) PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyerasian dan rasionalisasi struktur organisasi yang telah mencapai waktu maksimal 1 (satu) tahun sejak Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan; bahwa untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan serta untuk efektivitas dan efisiensi, maka Perda Kab Batang No 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah Kab Batang dipandang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Batang No 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kab Batang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 21 Tahun 1988; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, huruf d, huruf e, huruf j, huruf f dan huruf o, penghapusan huruf h dan huruf l, Pasal 6 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f , dan ayat (2), Pasal 14 ayat (1) huruf d, huruf e, huruf f, dan ayat (2), Bab VI, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Bab VII, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Bab VIII, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, penghapusan Bab X, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, perubahan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2), Bab XII, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Bab XIV, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49 Pasal 50, perubahan Bab XVI, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Bab XVII, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Lampiran I, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, penghapusan Lampiran VIII, perubahan Lampiran IX, Lampiran X, Lampiran XI, penghapusan Lampiran XII, perubahan Lampiran XIV, Lampiran XV.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008 diubah.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat