Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2005

Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik PNS Daerah Kabupaten Pati, yang terdiri dari: rencana dan kegiatan penyidikan; administrasi penyidikan; dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2005 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
28 September 2005
Tanggal Pengundangan
28 September 2005
Tanggal Berlaku
28 September 2005
Sumber
BD.2005/20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan