KABUPATEN KONAWE UTARA - RENCANA TATA RUANG WILAYAH – TAHUN 2012 - 2032
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2012 NOMOR 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar daerah, dan masyarakat perlu disusun rencana tata ruang wilayah yang merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012-2032 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang; rencana struktur ruang wilayah; rencana pola ruang wilayah. Diatur pula tentang penetapan kawasan strategis; arah pemanfaatan ruang; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; kelembagaan; hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang. Selain itu perda ini juga mengatur masalah penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
48 (Hanya Batang Tubuh)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 20 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan peningkatan laju pembangunan yang
memanfaatkan media tanah sebagai sarana utamanya, disisi lain
pemanfaatan ruang perlu diatur sedemikian rupa agar tidak
mengganggu keseimbangan lingkungan, dan pemanfaatan tanah
sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, maka Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 1999 dipandang perlu untuk diadakan
perubahan; dalam rangka pengawasan dan pengaturan pemanfaatan
ruang dan penggunaan tanah dimaksud, maka setiap usaha atau atau
kegiatan komersial yang memanfaatkan ruang dan menggunakan
tanah sebagai medianya perlu diberikan izin.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah –daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Keuangan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1995 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Maros
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 22 Tahun 2001 tentang Bangunan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2005-2010.
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
MERUBAH PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa pelabuhan di Kota Ambon yang disediakan oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial bagi daerah. Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara komersial dan hasilnya harus dipergunakan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049) memberi kewenangan bagi daerah untuk melakukan pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 1993; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2013
PENYERTAAN MODAL - PERSEROAN TERBATAS - bpd - bank
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2013/20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pendapatan asli daerah Kabupaten Klaten; bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah; bahwa untuk peningkatan dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagaimana tersebut pada huruf b, Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan penyertaan modal daerah dengan landasan hukum dan kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009.
PERDA ini mengatur mengenai Penyertaan modal pada PT. Bank Jateng diadakan dengan perjanjian kerjasama antara Bupati dengan direksi PT. Bank Jateng.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta catatan Sipil
ABSTRAK:
Penyediaan Jasa Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta Catatan Sipil merupakan Salah satu
kewenangan daerah yang dapat menjadi salah satu sumber
pendapatan daerah guna mendukung pelayanan kepentingan
dan kemanfaatan umum; Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun
2003, dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat
ini.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada bidang kelautan dan perikanan, sub urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan urusan Pemerintah Provinsi maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2010 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2010/No.20, TLD/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, besaran tarif retribusi serta wilayah pemungutan retribusi terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman, Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat