Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Di Bidang Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan retribusi Parkir di Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus dan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus;
b. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2006, dipandang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 8 tahun 1981;3. UU No. 15 tahun 1999
;4. UU No. 15 tahun 2004;5. UU No. 32 tahun 2004;6. UU No. 33 tahun 2004
;7. UU No. 38 tahun 2004;8. UU No. 22 tahun 2009;9. UU No. 28 tahun 2009
;10. PP No. 27 tahun 1983;11. PP No. 44 tahun 1993;12. PP No. 58 tahun 2005
;13. PP No. 65 tahun 2005;14. PP No. 38 tahun 2007;15. PP No. 58 tahun 2005
;16. PP No. 69 tahun 2010;17. Perda Kota Cilegon No. 13 tahun 2002;18. Perda Kota Cilegon No. 4 tahun 2008;19. Perda Kota Cilegon No. 7 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3. retribusi parkir di tepi jalan umum
;4.retribusi tempat khusus parkir;5.wilayah pemungutan;6.masa retribusi
;7.saat retribusi terutang;8. tata cara pemungutan;9.sanksi administratif
;10. penentuan pembayaran, tempat pembayran, angsuran dan penundaan pembayaran;11.tata cara penagihan;12.pemberian pengurangan, kekeringan dan pembebasan retribusi;13.pengembalian kelebihan pembayaran;14.kadaluwarsa penagihan;15.penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;16.keberatan
;17.pemeriksaan;18.insentif pemungutan;19.penyidikan;20.ketentuan pidana
;21.ketentuan peralihan;22.;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2017/NO.1, TLD NO.34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 257 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh pejabat penyidik;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang, Kewajiban dan Hak, Pengangkatan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Pelantikan, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali, Kartu Tanda Pengenal, Kode Etik PPNS, Sekretariat PPNS, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2000 Nomor 14 Seri D)
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2011
bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diperlukan pengaturan kembali tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan Petani dalam pengelolaan irigasi, Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai air, serta terjaganya keberlanjutan sistem irigasi;
bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una masih mengandalkan lahan pertanian dan persawahan sebagai mata pencaharian;
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Irigasi yang merupakan salah satu kewenangan Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi;
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No,25 Tahun 2004; UU No,32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. Nomor 33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No,28 Tahun 1985; PP No.35 Tahun 1991; PP No.27 Tahun 1999; PP No.20 Tahun 2006; PP No, 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Irigasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, maksud dan tujuan; pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; pembentukan kelembagaan pengelolaan irigasi; wewenang dan tanggung jawab pelaku (lembaga) pengelola irigasi; partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; pemberdayaan; pengelolaan air irigasi; pengembangan jaringan irigasi; pengelolaan jaringan irigasi; pengelolaan aset irigasi; pembiayaan; alih fungsi lahan beririgasi; koordinasi pengelolaan sistem irigasi; pengawasan; larangan-larangan; tata cara penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
27 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat ( 3 )
Undang — undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah perlu diatur
danditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang - Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — Uandang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan PemerintahNornor 19 Tahun 1967; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 105 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri [Main Negeri Nomor 5 Tabun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 — 350
tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 — 617
tanggal 18September 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12
Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2003.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran dan Ruang Lingkup; Pemenuhan Hak-Hak Anak; Tahapan Penyelenggaraan KLA; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, Orang Tua dan Dunia Usaha; Larangan; Kelembagaan; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah, Gubernur perlu di bantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini. Bahwa PERDA No.2 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Sususan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, kelompok jabatan fungional, dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
mencabut PERDA No.2 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 65, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2017.
UU No 9 Tahun 1996; UU No 28 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016; PERDA Kota Bekasi No 1 Tahun 2005; PERDA Kota Bekasi No 6 Tahun 2006; PERDA Kota Bekasi No 2 Tahun 2007; PERDA Kota Bekasi No 4 Tahun 2007; PERDA Kota Bekasi No 11 Tahun 2014; PERDA Kota Bekasi No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Bekasi No 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2021 NOMOR 1; NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG PROVINSI KALIMANTAN UTARA : (35/1/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagai berikut yang terdiri dari 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat