1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3. retribusi parkir di tepi jalan umum ;4.retribusi tempat khusus parkir;5.wilayah pemungutan;6.masa retribusi ;7.saat retribusi terutang;8. tata cara pemungutan;9.sanksi administratif ;10. penentuan pembayaran, tempat pembayran, angsuran dan penundaan pembayaran;11.tata cara penagihan;12.pemberian pengurangan, kekeringan dan pembebasan retribusi;13.pengembalian kelebihan pembayaran;14.kadaluwarsa penagihan;15.penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;16.keberatan ;17.pemeriksaan;18.insentif pemungutan;19.penyidikan;20.ketentuan pidana ;21.ketentuan peralihan;22.;ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat