PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SARI KOTA BINJAI – PERUBAHAN ATAS PERA TURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 10 TAHUN 2009
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2011/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 23 Tahun 2006; Permendagri
Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Permenkeu Nomor 120/PMK.05/2008; Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otda Nomor 8 Tahun 2000; Perda Kota Binjai Nomor 20 Tahun 2007; Perda
Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai. Ketentuan yang diubah, yaitu:
Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3), sehingga keseluruhan Pasal 12 berbunyi sebagai berikut:
(1)Direktur diangkat oleh Walikota atas usulan Badan Pengawas.
(2)Batas usia Direktur yang berasal dari luar PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
(3)Batas usia Direktur yang berasal dari PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun.
(4) Jabatan Direktur berakhir pada saat yang bersangkutan berumur paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PT BANK JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memerikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah, maka Pemda perlu melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal PT Bank Jambi
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 16 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Pembiayaan Daerah berupa Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG IZIN PENGGUNAAN JALAN (IPJ)
ABSTRAK:
Sehubungan dengan dihapuskannya objek angkutan mobil Bus dan mobil penumpang pada Izin Penggunaan Jalan" perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2000 tentang Izin Penggunaan Jalan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu merubah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2000 tentang Izin Penggunaan Jaian (IPJ) dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor I Tahun 1981; UU Nomor 14 tahun 1992; UU Nomor 18 tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nornor 66 Tahun 2001; Kepres Nomor 44 Tahun 1999; Perda Nomor 13 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG IZIN PENGGUNAAN JALAN (IPJ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2002.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakya Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu mengubah serta dilakukan penyesuaian
dan penataan kembali Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/
Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1910);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1539);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor
15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21
Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 9 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian
kembali penggunaan Dana Alokasi Umum Tambahan dan
beberapa perubahan dalam kegiatan perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; 38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020; 40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 42.Peraturam Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019; 56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Dumbo Raya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas serta memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Timur, serta bedasarkan penilaian pembentukan kecamatan baru hasil Pemekaran Kecamatan Kota Timur telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Dumbo Raya termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan, kewenangan kecamatan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2012/NO.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dalam Pasal 14 ayat (1) disebutkan bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota merupakan urusan yang berskala kabupaten/kota, salah satunya meliputi penanganan bidang kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/MENKES/PER/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/MENKES/PER/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4111/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/I/2011; Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1392/MENKES/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis-Jnis Pelayanan Perizinan; Tata Cara dan Pemberian Izin; Hak dan Kewajiban Pemegang Izin; Jenis, Masa Berlaku dan Berakhinya Izin; Pembaharuan Dan Atau Perpanjangan Izin; Sanksi Adminitrasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
4 halaman peraturan 12 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 20 Tahun 2016
retribusi - retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2016/ No. 20 Seri C nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Menara Telekomunikasi
mempunyai peran yang strategis dalam kehidupan
masyarakat sebagai sarana penunjang komunikasi di
daerah. Untuk meningkatkan keamanan dan menjaga
keandalan Menara Telekomunikasi yang ada di
Daerah serta untuk mengantisipasi timbulnya
dampak negatif Menara Telekomunikasi terhadap
masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan
pelayanan pengendalian dan pengawasan menara
telokomunikasi dengan memungut Retribusi. Pemungutan Retribusi Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tidak dapat dilakukan lagi dengan
adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/
PUU–XII/2014, sehingga Peraturan Daerah tersebut
perlu di ubah. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian dan
Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan
Menara Telekomunikasi mengalami perubahan yaitu : Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 24, Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat