Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis-Jnis Pelayanan Perizinan; Tata Cara dan Pemberian Izin; Hak dan Kewajiban Pemegang Izin; Jenis, Masa Berlaku dan Berakhinya Izin; Pembaharuan Dan Atau Perpanjangan Izin; Sanksi Adminitrasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat