Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan
di wilayah Kabupaten Badung sejalan dengan
perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas
utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas
sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan
menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan
dalam penempatan jaringan utilitas di wilayah Kabupaten
Badung dengan berlandaskan pada prinsip Tri Hita
Karana;
bahwa keberadaan Kabupaten Badung sebagai daerah
tujuan pariwisata memerlukan infrastruktur jaringan
utilitas yang terintegrasi guna memberikan pelayanan
secara maksimal kepada masyarakat dan wisatawan
dengan mempertimbangkan fungsionalitas dan estetika
infrastruktur secara optimal;
bahwa dalam rangka kepastian hukum, memberikan
jaminan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta
kelestarian lingkungan, perlu adanya regulasi mengenai
penyelenggaraan jaringan utilitas di Kabupaten Badung;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 02/ PRT/M/ 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS 3. PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN RELOKASI
JARINGAN UTILITAS 4. JAMINAN PELAKSANAAN DAN JAMINAN PEMELIHARAAN 5. PEMANFAATAN SARANA JARINGAN UTILITAS TERPADU 6. IZIN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS 7. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN 8. PENGADUAN MASYARAKAT 9. SANKSI ADMINISTRATIF 10. KETENTUAN PENYIDIKAN 11. KETENTUAN PIDANA 12. KETENTUAN PERALIHAN 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tonase dan Portal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dayaguna jalan dari kerusakan dipandang perlu melakukan pengaturan penggunaannya; bahwa untuk maksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan peraturan tentang Pembatasan Tonase dan Pemasangan Portal pada jalan-jalan tertentu dalam suatu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Tonase dan Portal, meliputi; Pembatasan Tonase dan Pemasangan Portal; Ketentuan Dispensasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Pasal 179, Pasal 180 Dan Pasal 181 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Menjadi Undang-Undang; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Ljndang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : APBD;
BABIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2007, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Gangguan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi; sanksi administrasi; pemungutan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; tata cara penagihan; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa bencana kebakaran berakibat pada timbulnya kerugian yang amat besar baik dalam bentuk korban manusia maupun harta benda yang dalam batas-batas tertentu tidak dapat dinilai dengan materi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif, efektif, dan responsif;
bahwa dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diperlukan pengaturan yang berkenaan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap penanggulangan bahaya kebakaran secara berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU Nomor 5/PRT/M/2008; Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri PU Nomor 20/PRT/M/2009; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Meliputi Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Rencana Induk Sistem Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai ketentuan teknis pelaksanaannya diatur dengan Perbup.
14 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
22 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 04 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2006 Nomor
22) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan sekarang, maka
dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyedik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Tahun 1988
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENAGTUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 04 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JAMINAN KESEHATAN DAERAH TERINTEGRASI
ABSTRAK:
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu untuk
meningkatkan kualitas hidupnya. Untuk itu, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan upaya kesehatan melalui upaya pengelolaan secara terencana,
terpadu agar masyarakat mendapatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; dan UU No. 23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, asas, dan prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi; kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi; pengelola Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi; penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi; pendanaan Jaminan Kesehatan Daerah Terintegrasi; pengawasan; pengaduan; sanksi administratif; serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2011 NOMOR 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah bahwa sumber daya kelautan khususnya pada sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang perlu dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan, dan dilain sisi diharapkan dari kegiatan usaha perikanan tersebut mampu memberikan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah; dari kegiatan usaha perikanan khususnya pemasaran hasil tangkapan (ikan) harus dilakukan melalui sistem pelelangan di tempat pelelangan ikan, yang khusus dimiliki/dikelola oleh Pemerintah Daerah dapat dikenakan pungutan retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No 11 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Cara Penghitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Sanksi Administratif; Angsuran dan Penundaan Pembayaraan Retribusi; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat